SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo menyikapi aksi pelemparan batu terhadap rumah Musthofa (54), Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kedungsolo Kecamatan Porong, pada Selasa (20/9) dini hari lalu.
Ansor Sidoarjo meminta kepolisian mengusut tuntas kejadian pelemparan batu yang mengakibatkan atap dan plafon rumah korban rusak. "Ini menyangkut institusi NU. Karena itu, GP Ansor meminta kasus ini diusut tuntas," cetus Sekretaris GP Ansor Sidoarjo, H Reza Ali Faizin didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi, M Nizar, di Kantor GP Ansor Sidoarjo, Jl KH Mukmin, Senin (26/9).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kata Reza, pihaknya mengecam aksi teror pelemparan batu terhadap rumah Ketua Ranting NU Desa Kedungsolo tersebut. GP Ansor juga bakal mengawal serius penanganan kasus tersebut yang pelakunya diduga kuat preman.
"Dalam waktu dekat kami akan menggelar apel Banser di Polsek Porong," imbuh M Nizar terkait keseriusan pihaknya mengawal kasus yang menimpa Ketua Ranting NU Desa Kedungsolo ini.
Menurut Nizar, selain menjaga marwah organisasi, GP Ansor melakukan advokasi dalam kasus ini, untuk menindaklanjuti permintaan advokasi oleh korban yang mengaku terintimidasi dengan aksi pelemparan batu itu. Kata dia, pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Sidoarjo agar mendapatkan atensi. "Korban juga sudah melapor ke Polsek Porong, hari Minggu kemarin," tandas Ipunk, panggilan karib M Nizar.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Ipunk pun menduga peristiwa pelemparan batu itu, rentetan dengan peristiwa sebelumnya, di mana korban didatangi dua orang yang disebut-sebut preman setempat. Kepada korban, dua orang ini menuding korban yang membuat laporan hingga ada penggrebekan di Desa Kedungsolo terkait dugaan perjudian cap jiki, meski belum membuahkan hasil karena tidak ditemukan bukti.
Namun korban membantah telah membuat laporan ke polisi dan menegaskan jika ada penggrebekan terhadap perjudian itu sudah kewajaran karena tindak perjudian merupakan tindak pidana dan melanggar undang-undang. Sempat terjadi perang mulut antara korban dan dua orang tersebut. "Dan malam harinya terjadilah aksi pelemparan batu terhadap rumah korban," beber Ipunk.
Sementara berdasarkan laporan korban ke Polsek Porong, Minggu (25/9) kemarin, aksi pelemparan batu terjadi pada Selasa (20/9) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. Kala itu korban sontak terbangun begitu mendengar suara "gubrak". Korban lalu memeriksa sekeliling rumahnya, di Dusun Kedungkampil RT 4/RW 4 Desa Kedungsolo Kecamatan Porong.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Namun korban tidak menemukan sesuatu. Dia lalu salat dan tidur kembali. Pukul 04.30 WIB, usai salat subuh, istri korban saat membuka kamar tengah, mengetahui plafon kamar rumah berlubang. Dan di atas kasur dekat bantal dalam kamar tersebut, terdapat sebongkah batu. Korban lalu bergegas melapor lisan ke Polsek Porong, pukul 06.00 WIB. Dan kembali melapor pada Minggu (25/9) kemarin. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News