GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 400 PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkup Pemkab Gresik naik pangkat terhitung sejak 1 Oktober 2016. 400 PNS tersebut menerima SK kenaikan pangkat pada periode kali ini. Mereka terdiri dari 63 PNS golongan II, 227 PNS golongan III dan 110 PNS golongan IV.
Pada kesempatan itu, Wabup, Moh.Qosim yang ditampuk memberikan wejangan kepada 400 PNS berharap kenaikan pangkat bisa dijadikan sebagai penyemangat untuk meningkatkan kinerja. “Kami, serta pejabat yang lain ini sudah pada tua. Selanjutnya anda yang akan menggantikan kami bila saatnya kami memasuki usia pensiun," ujarnya.
Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura
Ia meminta jangan sampai ada PNS yang pangkatnya tinggi, tetapi tidak bisa membuka internet. “Anda saat ini ada di zaman global, zaman IT. Dengan IT dunia seakan tak berbatas. Jangan sampai gagap teknologi. Apalagi para Kepala Sekolah," jelasnya.
Qosim berharap agar para PNS mensyukuri keadaan ini dengan semakin meningkatkan kualitas diri. Sebab, PNS yang baru naik pangkat adalah bagian dari 10 ribu PNS, dari 1,3 juta jumlah penduduk Gresik.
Sementara Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, M. Nadlif menjelaskan, jumlah PNS yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2016 lebih banyak didominasi pegawai fungsional. Mereka adalah dokter, guru, dan perawat. “Dari 400 orang PNS tersebut, 308 di antaranya adalah PNS fungsional, dan 92 yang lain adalah pegawai struktural," pungkas Nadlif. (hud/rev)
Baca Juga: 295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News