SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih enggannya sebagian anggota DPRD Surabaya melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat lembaga antirasuah itu turun melakukan sosialisasi ke gedung DPRD Surabaya, Selasa (4/10).
Airin Martanti, dari Direktorat PPLHKPN KPK yang memberikan sambutan, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan kepada anggota DPRD Surabaya, dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Sebab sebagian besar anggota DPRD Surabaya ternyata masih belum melaporkan hartanya ke KPK. Padahal pelaporan harta kekayaan itu wajib dilakukan sebagai penyelenggara negara.
"Dari 50 anggota baru 23 atau 46 persen yang sudah lapor. Sisanya 20 orang yang belum lapor, dan 7 anggota lainnya harus melakukan revisi. Silakan untuk memanfaatkan waktu hari ini bagi yang belum paham cara mengisi laporannya," katanya.
Sudirjo anggota DPRD dari PAN menanyakan terkait program amnesti apakah kalau ada harta dilaporkan tersangkut korupsi ada pengampunan dari KPK. "Kami dari KPK tidak memiliki keterkaitan dengan program amnesti yang digelar pemerintah. Kami mengurusi laporan harta kekayaan dari penyelenggara negara," ujar Ariani menjawab pertanyaan Sudirjo.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Ariani melanjutkan saat ini banyak anggota dewan yang melakukan pengisian laporan lewat manual. Padahal mestinya laporan itu bisa dilakukan melalui soft copy yang telah disediahkan. "Untuk selanjutnya laporan bisa dilakukan melalui online tidak manual," katanya.
Hadi Sisiwanto Anwar Sekwan DPRD Surabaya mengatakan, kedatangan KPK ini memang atas undangannya. "Meski sudah ada yang telah melaporkan, sosialisasi ini penting untuk pemahaman cara pelaporan yang benar terutama bagi yang belum paham," katanya.
Dari kegiatan sosialisasi ini, hanya sekitar 25 orang anggota DPRD Surabaya yang hadir. (lan/rev)
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News