JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pelecehan Alquran surat Al-Maidah ayat 51 oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus menghangat. Kali ini, pengunggah video Ahok yakni Buni Yani mendapat ancaman sejumlah pihak.
Buni Yani sendiri mengatakan, dirinya tidak akan sembarangan mengupload video tersebut. Dia pun mengerti konsekuensi konten video yang diunggahnya.
Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
"Saya kan dosen, peneliti media, dulu saya wartawan, saya mengerti sebenarnya yang saya lakukan dengan konten video yang saya upload itu," ujar Yani seperti dilansir Republika, Minggu (9/10).
Menurut Yani, seharusnya jika ada pihak yang keberatan bisa langsung menanyakan ke dirinya. Mempertanyakan maksud video tersebut diupload ke publik.
Dia menyayangkan kasus ini berujung dengan dilaporkannya dirinya ke polisi. Karena banyak pihak menilai diunggahnya video tersebut mengandung kepentingan politik.
Baca Juga: Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi
"Padahal nggak begitu," kata Yani menampik tudingan.
Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kelompok Relawan Kota Adja (Komunitas Muda Ahok-Djarot) terkait video yang diunggahnya. Yani dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal 28 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik. Video tersebut disebut untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.
Yani pun mulai mendapatkan ancaman dari seseorang dengan menelpon ke kampus tempat dia mengajar. Sehingga dia memutuskan berhenti dari kampusnya karena ingin fokus ke masalah yang dihadapi.
Baca Juga: Ahok Pengibar Politik Identitas Tingkat Tinggi, Pernah Diberi Gelar Sunan Kalijodo
"Saya ini mengupload bukan karena masalah Pilgub. Saya ini memberi tahu kalau pejabat publik janganlah ngomong seperti ini, ini saya ingin tunjukan ke publik kalau ada loh yang enggak boleh diucapin pejabat," kata Buni.
Buni yang juga dosen di London School of Public Relations (LSPR) ini mengaku menerima teror. Namun dia berharap peneror tidak melibatkan kampus.
"Tadi ini rupanya ada orang menelepon saya, cari-cari saya akan serbu saya ke kampus. Saya mikirnya ini sudah teror, sudah gitu dia bawa-bawa kampus. Tolong jangan kaitkan hal ini dengan kampus saya," ucapnya.
Baca Juga: Ahok Mencari Pemimpin Bersih
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Buni memilih untuk mengundurkan diri sementara dari kegiatan kampus. Dia juga akan segera membuat laporan mengenai ancaman yang diterimanya.
Ketua Kotak Adja Muanas Alaidid mengatakan, suntingan video Ahok yang dipotong dalam akun facebook 'SBY' itu telah menimbulkan polemik di masyarakat yang kemudian menjustifikasi Ahok telah melakukan penistaan agama.
"Kami mengurut dan hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun facebook bernama 'SBY'. SBY bukan mantan presiden kita, tapi namanya Si Bunni Yani," ujar Muanas usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Kampung Akuarium Digusur Ahok, Kini Tanahnya Dibawa Anies ke IKN, Apa Maksudnya?
Muanas mengatakan, akun facebook tersebut telah memotong durasi video Ahok menjadi 31 detik dari total durasi utuh selama 1 jam 48 menit. Potongan durasi itulah yang kemudian diposting pemilik akun dengan menambahkan status yang bernada provokatif.
Menyikapi adanya teror yang diterima pengunggah video dugaan penistaan agama dan laporkan ke polisi oleh Relawan Ahok, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menyatakan akan membela Buni Yani yang sebelumnya diadukan oleh pendukung Ahok. Buni Yani diadukan ke polisi setelah dituduh sebagai pengunggah pertama video Gubernur DKI pejawat Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat Al-Maidah.
“Setelah diskusi dengan suami saya, yang kebetulan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia chapter DKI Jakarta, kami berdua sepakat bantu Buni Yani,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris lewat kicauan di Twitter, Sabtu (8/10).
Baca Juga: Bukan Ahok, Pengamat Ini Yakin Jokowi Tunjuk Luhut Kepala Ibu Kota Negara Baru
Fahira mengaku, hampir dua jam, ia mendiskusikan bersama kasus Buni Yani itu. Mereka pun bertemu dan berdiskusi secara langsung.
Menurut Fahira tidak semua isi pembicaraan bisa diungkapkan. Namun HAMI DKI JKT akan mendampingi dan membela hak-hak hukumnya Buni Yani yang sekarang sebagai terlapor pengunggah video Ahok. Ia juga sempat diancam, diteror dan diintimidasi. “Alhamdulilah mendapat dukungan dari 20 Pengacara dari DPD HAMI DKI Jakarta yg siap bantu Buni Yani.”
Untuk itu, HAMI DKI Jakarta sebagai Kuasa Hukum akan melawan siapapun yg membungkam kebebasan dalam menyampaikan pendapat. HAMI DKI Jakarta sebagai Kuasa Hukum akan melawan siapapun yang arogan dan menistakan agama apapun.
Baca Juga: Roy Suryo: Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara Si Mantan Napi?
Di sisi lain, Fahira mengaku bingung dengan sikap Ahok yang tidak pernah mau meminta maaf atas pernyataannya. "Padahal cuma tiga kata 'Saya Minta Maaf' kenapa dia tidak lakukan? Saya juga bingung, kenapa sih dia itu?" kata Fahira Idris di Kantornya, Jakarta, Minggu (9/10).
Fahira menjelaskan apa yang sudah dikatakan Ahok sebagai Gubernur DKI telah menyakiti umat Islam baik yang berada di Jakarta, maupun yang ada di Indonesia.
Terlebih, Ahok mengutip satu ayat AlQuran tersebut dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang sedang melakukan kunjungan kerja.
Baca Juga: Ahok Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara? Pengamat ini Minta Tokoh Bersih
"Dia itu kan belum cuti, masih menjabat jadi Gubernur dan hal itu dia katakan saat jadi gubernur. Pantas tidak?" lanjutnya.
Senator asal DKI Jakarta ini, sebetulnya Ahok bisa menggunakan kata-kata lain tanpa harus membawa kutipat ayat Alquran dalam pidatonya. "Kalau mau mengutip, ya tidak perlu lah pakai kitab suci agama. Kan ada hal lain," kata Fahira.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga berharap agar Agok meminta maaf untuk mengakhiri polemik terkait Al-Maidah ayat 51. Namun Ahok mengungkapkan, tidak perlu ada perkataan minta maaf atas ucapannya tersebut.
"Enggak ada yang salah. Minta maaf (untuk) apa?" jawab Ahok usai nonton bareng film Guru Bangsa Tjokroaminoto di Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).
Sebelumnya Ahok telah menjelaskan, ada pihak yang sengaja untuk menebar kebencian serta provokasi lewat penggalan video yang dipotong dan disebarkan lewat media sosial terkait ayat Alquran tersebut.
"Kalau kalian ngikutin video kan jelas. Saya tidak mengatakan penghinaan Alquran. Saya tidak mengatakan Alquran bodoh. Saya hanya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu jangan kalian kalau dibodohi oleh orang rasis pengecut menggunakan ayat suci itu dengan tujuan milih saya, silakan jangan milih," ujar Ahok.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi berharap agar Ahok dapat menyampaikan permohonan maaf untuk mengakhiri polemik yang kian berkembang saat ini. Ia menilai ucapan Ahok tidak pantas dan menimbulkan pemahaman yang berbeda di kalangan umat Islam.
"Meskipun apa yang dia (Ahok) katakan ada perbedaan pemahaman di kalangan umat Islam, tapi menurut saya tetap dia tidak pantas karena dia adalah penganut agama lain dan dia tidak meyakini ajaran agama itu. Saya mengharapkan Pak Ahok segera menyampaikan permintaan maaf sebelum persoalannya melebar ke mana-mana," ujar Zainut.(rol/det/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News