SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Sidoarjo meraih predikat sebagai kabupaten sehat tingkat Provinsi Jawa Timur melalui Forum Kabupaten Sehat yang digelar Pemprov Jawa Timur dalam rangka memperingati HUT ke-71 Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dr Soekarwo kepada Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Rabu (12/10).
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Predikat Kabupaten Sehat ini dinilai dari 9 tatanan yang menjadi tolok ukur, antara lain tatanan pemukiman, sarana dan prasarana, lalu-lintas tertib, transportasi, industri, perkantoran, kawasan pariwisata, pertambangan, hutan sehat serta kehidupan masyarakat.
Ukuran yang dinilai adalah sasaran kegiatan atau program kabupaten sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan, dan di Sidoarjo sasaran itu telah mencapai sesuai harapan.
Kabupaten Sidoarjo dinyatakan sebagai Kabupaten Sehat dengan 2 tatanan yakni kategori Padapa terus berbenah.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Kota santri di bawah kepemimpinan Bupati H Saiful Ilah dan Wabup H Nur Ahmad Syaifuddin ini, bertekad untuk terus meningkatkan diri guna meningkatkan tatanannya menjadi 4 tatanan di 18 Kecamatan yang ada di kabupaten Sidoarjo.
“Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh Forum dan masyarakat agar Kabupaten Sidoarjo terus dapat meningkatkan kategori tatanannya, sehingga masyarakatnya sehat dan sejahtera," cetus Abah Saiful sapaan karib Bupati Sidoarjo.
Sementara, Kabupaten/Kota Sehat ini akan diberikan penghargaan Swasti Saba yang diklasifikasikan menjadi 3 kategori yakni penghargaan Padapa jika mengikuti penilaian minimal 2 tatanan, penghargaan Wiwerda jika mengikuti penilaian 3-4 tatanan dan penghargaan Wistara jika mengikuti lebih dari 5 tatanan.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
“Penghargaan tersebut akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden RI kepada Bupati sebagai Kepala Daerah dan penghargaan akan diberikan setiap 2 tahun sekali,” imbuh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sidoarjo, Machmudi Alie. (sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News