KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Uang insentif sebesar Rp 75.000 yang diterima anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) setiap bulannya diduga ada pemotongan. Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber terpercaya, uang insentif tersebut baru cair dua bulan sebesar Rp 142.500, dari yang seharusnya Rp 150.000, lantaran dipotong pajak 5 persen Rp 7.500.
Namun, pemotongan tidak hanya di situ. Lanjut sumber ini, masih ada potongan lagi sekian puluh ribu rupiah. Dan ini berlangsung di tahun 2015 dan 2016 ini.
Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online
Semestinya, selepas dipotong pajak sebesar 5 persen, tentunya tidak ada potongan lagi, karena nilainya semakin kecil yang diterimakan oleh Linmas. Sedangkan kami di sini lumayan berharap (uang insentif), sebagai biaya tambahan hidup untuk menafkahi keluarga," ujar salah satu warga Kecamatan Klojen, yang turut merasakan pemotongan insentif.
Terpisah, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Malang, Sugeng Hari Purwanto saat dikonfirmasi terkait hal ini membantah adanya pemotongan tersebut. Kata dia, pemotongan hanya untuk pajak sebesar 5 persen, tidak ada lagi pemotongan tambahan.
"Pemberian insentif memang masih diberikan dua bulan, sementara sisanya yang 4 bulan, akan diberikan pada pertengahan bulan Desember 2016 nanti. Dan perlu diketahui, jika pada KUAPPAS, sebagaimana yang diusulkan Pemkot, dalam hal ini Satpol PP, maka insentif Linmas dicairkan bukan 6 bulan lagi melainkan 11 bulan lamanya, dengan besaran per bulan tetap sama yakni Rp 75.000 per bulannya," terang Sugeng.
Baca Juga: Eksekusi PKL di Area Parkir Stadion Gajayana Berlangsung Tegang, Pengelola Menolak Digusur
Sugeng mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru dalam protes terkait jatah intensif sebelum menanyakan terhadap pihak terkait. "Hendaknya dibicarakan atau ditanyakan kepada pihak terkait, sekiranya ada yang gak paham," pungkas Kabid Linmas Satpol PP Kota Malang ini. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News