Petugas Satpol PP Kota Malang saat memasang garis pol PP di salah satu hotel.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Karena terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi online, Satpol PP Kota Malang dibantu oleh petugas gabungan dari TNI-Polri menyegel dan menutup Smart Hotel dan RedDoorz di wilayah RW 08 Tlogomas, Senin (22/05/2023).
Rahmat Hidayat, Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, mengatakan penyegelan hotel ini berdasarkan kesepakatan antara pemilik hotel dengan warga.
BACA JUGA:
- HUT ke-112, DPRD Kota Malang Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Sinergi
- Perumda Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Nyepi dan Idulfitri
- Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional
- The Souls Malang Tetap Beroperasi Meski Izin Hiburan Belum Lengkap
"Yang kedua, terkait tipiring, bahwa hotel ini sudah tiga kali kami razia dan terbukti ada tamu yang melakukan perbuatan cabul, yaitu prostitusi online," jelas Rahmat.

Menurutnya, kedua hotel itu ditutup sejak Ahad (21/5/2023) sampai perizinannya mendapat kepastian hukum. Artinya, menunggu hasil pemeriksaan perangkat daerah terkait.
"Apakah perizinan yang lama itu dicabut atau ada perizinan baru," beber Rahmat.
Menyikap penutupan tersebut, Jemmy, perwakilan manajemen Smart Hotel Tlogomas, berjanji akan mematuhi prosedur dan peraturan yang ada.
"Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, dan menyadari harus mengikuti peraturan yang berlaku," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




