MALANG, BANGSAONLINE.com - Genderang perang terhadap pungli terus berlanjut. Di Malang, Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) oleh jajaran Polres Malang Kota, berhasil mengamankan seorang kepala dinas dilingkup Kabupaten Malang. Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Raden Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada penangkapan oleh petugas Polres Malang Kota terhadap salah satu kepala dinas yang mengurusi kepegawaian,” jelas Raden, saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, (26/10/2016) malam dikutip mvoice.
Baca Juga: Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap
Penangkapan didasarkan pada informasi yang menyebutkan bahwa pelaku kedapatan menerima uang dari salah satu pegawai yang berniat pindah tugas ke luar daerah Malang dan diharuskan membayar sejumlah uang dengan nominal puluhan juta rupiah.
“Bayarnya dicicil, nah saat cicilan ketiga itulah dia ditangkap petugas Polres Malang Kota,” tegas dia. Namun Raden mengaku tidak tahu pasti lokasi dan waktu penangkapan.
Senada, Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, membenarkan adanya penangkapan salah satu kepala dinas di Kabupaten Malang, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Decky menjelaskan penangkapan kepala dinas di Kabupaten Malang itu dilakukan pada Selasa (25/10/2016) kemarin, di Jl Soekarno Hatta PTP II No 17 Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Namun Decky masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu.
"Benar kami yang menangkap, sekarang masih ditangani anggota saya," kata Decky kepada wartawan, Rabu (26/10/2016) malam.
Sekedar diketahui, tertangkapnya salah satu kepala dinas dalam OPP pihak Polresta Malang, menjadi perbincangan hangat di group WA. Dikabarkan tersangka kedapatan menerima uang pelicin dari salah satu pegawai yang berniat pindah tugas ke luar daerah.
Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian
Pegawai itu dalam kesepakatanya diharuskan membayar dengan nominal puluhan juta rupiah. Saat transaksi di rumah pelaku itulah, korps berseragam cokelat melakukan OTT dan mengamankan pelaku. Saat ini kasus penangkapan kepala dinas masih dalam tahap penyidikan di Polda Jatim.(mvc/bjc/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News