Tingkat Partisipasi Aparatur Negara dalam Membayar Pajak Masih Rendah

Tingkat Partisipasi Aparatur Negara dalam Membayar Pajak Masih Rendah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar, Teguh Pribadi Prasetya.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar, tingkat kepatuhan aparatur negara di Blitar dalam membayar pajak sampai saat ini terbilang sangat rendah. Pasalnya dari total aparatur negara di Blitar sebanyak 32.889, hanya 73 orang saja yang telah melaporkan kekayaannya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sedangkan 82 persen sisanya belum melakukan pembayaran sama sekali.

Menurut Kepala KPP Pratama Blitar, Teguh Pribadi Prasetyo, selain aparatur negara, di luar lingkup Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Blitar ada 17.000 pegawai negeri sipil (PNS) di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas sekitar 5.000 pegawai di bawah satuan kerja Pemerintah Kota dan sekitar 12.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Blitar. Sedangkan selain 17.000 itu merupakan aparatur negara di bawah instansi Polri, TNI, dan instansi lainnya seperti imigrasi, kejaksaan, dan pengadilan.

Baca Juga: Peringati Hari Uang, KPP Blitar Gelar Donor Darah

"Untuk lingkup Pemkab dan Pemkot Blitar ada sekitar 17 ribu, sedangkan sisanya dari instansi lain," ungkap Teguh kepada wartawan, Sabtu (29/10).

Selain partisipasi dalam SPT, di jajaran pegawai Pemkab dan Pemkot Blitar tingkat partisipasi mereka dalam mengikuti tax amnesti juga sangat rendah. Data KPP Blitar menyebutkan dari total 32.000 aparatur negara tersebut hanya 44 orang uang mengikuti tax amnesti.

Walaupun nilai tebusan tax amnesti dari aparatur negara di Blitar hampir mencapai Rp. 2 miliar, namun angka itu hanya 5,3 persen dari total perolehan tax amnesti sampai akhir periode dua. "Data kami dari 32 ribu itu hanya 44 orang yang ikut program tax amnesti," imbuhnya.

Baca Juga: Pastikan Penerapan UU Tax Amnesty Lancar, DPR Sidak KPP Blitar

Menurut pria yang akrab dipanggil Teguh itu, rendahnya tingkat partisipasi aparatur negara itu disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah masih minimnya pengetahuan tentang pajak dan tata cara pelaporan kekayaan. Untuk itu KPP Pratama Blitar terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi aparatur negara untuk taat pajak.

"Salah satu upaya yang kita gencarkan adalah membentuk tim kecil untuk melakukan jemput bola sampai pada tingkat kecamatan, sehingga mereka bisa lebih mempermudah," paparnya.

Untuk diketahui sebelumnya KPP Pratama Blitar juga mengundang Wali Kota dan Bupati Blitar, Komandan Kodim 0808 serta Kapolres Blitar pada akhir periode pertama tax amnesti lalu untuk bersinergi meningkatkan partisipasi aparatur negara dalam membayar pajak. Bahkan saat itu para pimpinan daerah tersebut juga sudah menyatakan akan mendukung dengan memerintahkan satuan kerja mereka untuk merapat ke KPP Pratama Blitar dan menjadi warga negara yang taat pajak.

"Bahkan mereka berkomitmen agar anak buahnya taat pajak bupati dan wali kota juga mengikuti program tax amnesti," tegasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO