JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Dari jumlah keseluruhan 57 orang, sebanyak 36 korban pencurian kendaran bermotor (curanmor) belum mengambil sepeda motornya di Mapolres Jombang. Sedangkan 21 korban di antaranya sudah mengambil sepeda motornya di lapangan Mapolres Jombang, Jumat (4/11) siang.
Seluruh sepeda motor itu merupakan barang bukti (BB) kasus curanmor di wilayah Kabupaten Jombang. Sementara para tersangka sudah diringkus polisi beberapa waktu lalu. Kini petugas mengimbau warga yang pernah menjadi korban curanmor segera mendatangi Mapolres Jombang.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Muhamad Subadar mengatakan, belum diambilnya 36 unit motor oleh para pemilik, karena kemungkinan besar pemilik belum mengetahui jika motor telah berhasil ditemukan dari tangan penadah. "Kemungkinan besar pemilik belum tahu jika motor berhasil ditemukan polisi Oktober 2016 lalu," katanya.
Subadar melanjutkan, baru 21 unit motor yang diambil pemiliknya, Jumat (4/11) siang setelah sebelumnya dicek oleh para pemiliknya di Mapolres. "Hari ini (Jumat, Red), kita menyerahkan 21 unit sepeda motor kepada pemiliknya. Ini setelah para pemilik melengkapi tanda bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Sebab kita semua tahu motor BB curanmor banyak yang plat nomor (TNKB) sudah di ganti oleh pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Terkait biaya, Subadar menegaskan bahwa pengambilan motor tanpa biaya. "Tidak ada itu (biaya) untuk mengambil motor. Pemilik cukup membawa tanda bukti kepemilikan motor saja, silahkan siapapun yang pernah kehilangan sepeda motor datang ke sini (Mapolres, red) untuk mengecek barangkali ada di sini," pungkasnya.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Sementara, Mudzakir (49), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, yang datang mengambil sepeda motor Honda Supra bernopol S 2582 XS, mengaku jika motornya hilang sejak dua bulan lalu ketika sedang dibawa menanam semangka di sawah miliknya di desa setempat.
"Kalau keberadaan motor tahunya setelah mengecek langsung pasca berita penangkapan pelaku curanmor dari media massa. Setelah saya cek, ternyata memang benar ada. Saya hafal meski plat nomor telah dilepas," ungkap Mudzakir.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Nanik (37) warga Desa Tapanglor Kecamatan Kudu. Motor Honda Beat nopol S 6531 YX miliknya dua bulan lalu hilang saat dipakai anaknya nonton orkes. "Setelah hilang dua bulan, dari media sosial facebook ada kabar Polres Jombang mengamankan BB curanmor. Setelah saya cek, alhamdulillah motor saya ternyata juga ada. Meski sekarang velgnya sudah berubah warna," tuturnya.
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Seperti diketahui, Oktober 2016 lalu Sat Reskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus curanmor di Kota Santri. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 9 tersangka dengan rincian 6 orang pelaku utama dan 3 orang penadahnya. Polisi juga mengamankan total 57 unit motor curian. (rom/ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News