TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Ustad dan Ustadzah menyampaikan keluhan terkait pelayanan pengurusan dokumen kependudukan atau administrasi yang ada baik di tingkat Desa maupun Kecamatan. Mereka berkeluh kesah terkait layanan dalam mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun jual beli tanah dan rumah. Mereka rata-rata mengeluhkan biaya yang dibebankan kepada masyarakat oleh pemerintah Desa.
"Setiap jual beli atau kepengurusan sertifikat biayanya mahal pak. Masyarakat tidak paham persentase batas maksimal biaya yang di keluarkan," jelas Ustad Nur Ghozi, saat jaring aspirasi rakyat (reses yang digelar Mohammad Fu'ad, anggota DPRD Tuban, Senin (21/11) siang.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Reses yang digelar di halaman rumah Hj. Ruhaknah di Dusun Punggur, Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan itu dihadiri oleh segenap jajaran Pemerintah Desa dan Puluhan Warga Banjarworo.
Selain Nur Ghozi, Ketua PAC Fatayat NU Bangilan, Masrukah, juga menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik di tingkat kecamatan. Menurut dia, pegawai di kecamatan kurang ramah dan tidak sesuai SDM-nya.
"Banyak masyarakat dibuat bingung untuk pengajuan persyaratan pelayanan publik meskipun semua persyaratan sudah ditempel di kecamatan maupun di desa," keluh Masrukah.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Dalam prakteknya pelayanan masih jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Fu'ad mengungkapkan sudah menampung semua keluhan masyarakat Bangilan. Ia berjanji akan mengawal keluhan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait.
"Pelayanan publik erat kaitannya dengan Komisi A, kebetulan saya anggota komisi A. kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait," jelasnya. (ahm/wan/rev)
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News