Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Penggeledahan Ruang Sekda Jombang

Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Penggeledahan Ruang Sekda Jombang Satuan Sabhara bersenjata lengkap berjaga di Depan Gedung Kabupaten Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Jombang turut mengamankan gedung utama kantor Pemkab setempat, Senin (5/12). Personel bersenjata lengkap ini diiturunkan dalam rangka mengamankan proses penggeledahan ruang Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati oleh petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang belum selesai hingga berita ini ditulis.

Dalam pantauan Bangsaonline, para personel yang mengenakan rompi itu membawa satu unit mobil patwal Satuan lalu lintas Polres Jombang. Para personel nampak berjaga-jaga di depan pintu masuk gedung utama di mana terdapat ruangan kerja Sekda Jombang.

Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk

Hingga pukul 15.30 WIB, penggeledahan yang dilakukan petugas anti rasuah itu masih berlangsung tertutup di dalam ruangan orang nomor tiga di Pemkab Jombang tersebut.

"Penerjunan personel ini sebagai bentuk pelayanan kita terhadap komisi pemberantasan korupsi yang tengah melaksanakan tugas," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat.

BERITA TERKAIT: 

Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas berseragam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa ruangan Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/12). Sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan 2 lainnya berpakaian biasa.

Para petugas itu memeriksa file-file komputer di ruangan tersebut. Sejumlah pegawai kesekretariatan Sekda juga nampak menemani para petugas. Sementara Ita belum terpantau keberadaannya untuk dimintai keterangan. Padahal mobil dinasnya bernopol S-8-WP ada di depan kantor Pemkab Jombang.

Diduga, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi, pada kegiatan APBD Nganjuk tahun 2009-2015. Dimana sebelumnya, Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk yang juga suami Ita, juga menjalani pemeriksaan KPK. (rom/rev) 

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO