Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Sidoarjo Dorong Inovasi Lewat P3M

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Sidoarjo Dorong Inovasi Lewat P3M PAPARAN: Paktisi broadcasting radio dan televisi, Aries Widojoko saat menjadi narasumber dalam Rakor P3M, di Aula Delta Karya Kantor Pemkab Sidoarjo, Senin (5/12). foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M) yang diikuti seluruh Kepala SKPD, di Aula Delta Karya Kantor Pemkab Sidoarjo, Senin (5/12).

Kabag Humas Pemkab Sidoarjo H Machmudi Alie, yang membawahi Sub Bagian P3M, mengatakan, Rakor P3M ini sebagai bentuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 19 Tahun 2016 tentang kompetisi inovasi pelayanan publik Tahun 2017. "Dan seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah diwajibkan mengikuti kompetisi ini," cetusnya.

Ia mengatakan, rakor P3M ini bertujuan agar pelayanan pengaduan sebagai bentuk pelayanan publik yang dijadikan sebagai role model nasional untuk diterapkan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam hal ini mempermudah komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo menjadikan hal ini sebagai prioritas pembangunan daerah. "Upaya ini untuk memperbaiki mutu pelayanan publik," tandasnya.

Inovasi pelayanan publik melalui P3M, menurut Machmudi Alie, mempunyai makna terobosan pelayanan publik yang merupakan hal penting dan memberi manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kata kuncinya di sini adalah keterbukaan pemerintah daerah melalui pelayanan pengaduan, di mana masyarakat akan merasa dilibatkan dan ikut berpartisipasi dan bentuk masukan maupun pengaduan sehingga peran P3M dirasa sangat bermanfat bagi masyarakat," jlentreh Machmudi Alie.

Sementara itu, Kasubbag P3M, M Rofik, menambahkan, upaya ini untuk mendukung program pemerintah melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik serta berkenaan dengan program "One Agency One Inovation" atau gerakan satu instansi satu inovasi.

"Untuk itu, Pemkab Sidoarjo melalui Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Sidoarjo mengadakan Rakor P3M guna meningkatkan inovasi pelayanan publik, tindak lanjut evaluasi akuntabilitas kinerja dan integrasi sistem pengaduan masyarakat," katanya.

Hadir dalam kegiatan ini dua nara sumber, yakni dosen Stikosa-AWS Zainal Arifin Emka dan praktisi broadcasting radio dan televisi, Aries Widojoko. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO