GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik menerima penghargaan Anugerah Dana Rakca Tahun 2016 dari Presiden RI. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution kepada Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim mewakili Bupati di Gedung Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (7/12).
Penghargaan ini diberikan oleh Presiden RI terhadap daerah yang berkinerja baik dalam tata kelola keuangan daerah dan jasa publik ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Turut hadir menjadi saksi penganugerahan penghargaan Kementerian Keuangan tersebut yaitu, Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri dan Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Bambang PS Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo.
Dari ratusan Pemprov, Pemkab dan Pemkot, hanya ada 83 kepala daerah se-Indonesia yang menerima Anugerah Dana Rakca Tahun 2016.
“Dipilihnya Pemkab Gresik sebagai penerima penghargaan Rakca 2016 ini Karena Gresik dianggap berprestasi dalam pengelolaan dana pembangunan,” ujar Wabup. “Karena berprestasi maka, Gresik berhak mendapat dana intensif daerah (DID) tahun 2017," sambungnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yetty Sri Suparyati, didampingi Kabag Humas Suyono mengatakan, penghargaan ini adalah salah satu bentuk apresiasi Kementerian Keuangan RI.
Menurut Yetty, ada beberapa indikasi diterimanya penghargaan Rakca Dana 2016. “Kinerja Keuangan yang baik, mulai dari pembahasan perencanaan sampai pelaporan keuangan yang tepat waktu,” terangnya.
Masih menurut Yetty, indikasi lain yang mendukung yaitu adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Utamanya kenaikan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
“Pertumbuhan PAD kita rata-rata 37,67 persen per tahun selama lima tahun sejak tahun 2010. Jumlah ini lebih tinggi dari pertumbuhan total Pendapatan Daerah yang hanya rata-rata 25,63 persen pertahun,” papar Yetty.
Sampai Akhir November 2016, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 telah mencapai Rp 956 miliar. “Diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut andil dalam penerimaan penghargaan tersebut. Sebelum tahun 2015, opini BPK terhadap pengelolaan keuangan hanya diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," jelas Yetty.
Atas diterimanya Anugerah Dana Rakca Tahun 2016, Pemkab Gresik berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 sebesar Rp 52 milliar.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ditambahkan Yetty, DID seharusnya diarahkan untuk mendukung program pendidikan apabila anggaran pendidikan masih di bawah 20 persen. “Karena Anggaran pendidikan di Gresik sudah lebih dari 20 persen, maka DID dialokasikan untuk program yang lain," sambungnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News