Wabup Moh. Qosim, Ketua DPRD Abdul Hamid, dan Kepala DPPKAD Yetty Sri Suparyati bersama Mendagri Tjahjo Kumolo ketika penerimaan penghargaan ADR. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Menurut Yetty, ada beberapa indikasi diterimanya penghargaan Rakca Dana 2016. “Kinerja Keuangan yang baik, mulai dari pembahasan perencanaan sampai pelaporan keuangan yang tepat waktu,” terangnya.
Masih menurut Yetty, indikasi lain yang mendukung yaitu adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Utamanya kenaikan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pertumbuhan PAD kita rata-rata 37,67 persen per tahun selama lima tahun sejak tahun 2010. Jumlah ini lebih tinggi dari pertumbuhan total Pendapatan Daerah yang hanya rata-rata 25,63 persen pertahun,” papar Yetty.
Sampai Akhir November 2016, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 telah mencapai Rp 956 miliar. “Diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut andil dalam penerimaan penghargaan tersebut. Sebelum tahun 2015, opini BPK terhadap pengelolaan keuangan hanya diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," jelas Yetty.
Atas diterimanya Anugerah Dana Rakca Tahun 2016, Pemkab Gresik berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 sebesar Rp 52 milliar.
Ditambahkan Yetty, DID seharusnya diarahkan untuk mendukung program pendidikan apabila anggaran pendidikan masih di bawah 20 persen. “Karena Anggaran pendidikan di Gresik sudah lebih dari 20 persen, maka DID dialokasikan untuk program yang lain," sambungnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




