SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep belum bisa memenuhi target luasan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen. Saat ini, ruang terbuka hijau yang ada besarannya hanya 20 persen.
“Kita harus akui, dari 30 persen target, baru terealisasi 20 persen ruang terbuka hijau. Masih kurang 10 persennya,” kata Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Pemkab Sumenep, Bambang Irianto, Sabtu (10/12).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Demi memenuhi ruang hijau, PU Cikatarung merencanakan tahun depan membangun ruang terbuka hijau di 10 titik. Lokasinya ada di Desa Pangarangan, Marengan Daya dan Batuan.
“Juga di Tajamara nanti akan dibangun untuk ruang terbuka hijau untuk tempat bermain masyarakat dan tempat parkir wisatawan. PU Cipta Karya hanya membangun fasilitasnya, sedangkan penggunaannya akan dimanfaatkan oleh lintas satker,” ujar Bambang seperti dikutip dari portal madura.
Pembenahan ruang terbuka hijau itu, lanjutnya, merupakan bagian dari program bupati dan wabup yakni nata kota. Berdasarkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), ada 60 hektar untuk pengembangan nata kota. Guna merealisasikan rencana terbuka hijau itu, pihaknya menganggarkan di APBD 2017 sebesar Rp 4 miliar lebih. (pmc/ns)
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News