
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Untuk mempermudah transaski bagi para santri dan seluruh elemen di Pondok Pesantren, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Timur menggandeng Ponpes Tebuireng Jombang mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Pencanangan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Yusuf Hasyim Tebuireng Lantai III, Kamis (15/12).
Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Salahudin Wahid (Gus Solah) mengapresiasi program GNNT yang diterapkan BI tersebut. Menurutnya, program tersebut bisa mencegah berbagai kemungkinan tidak baik penggunaan uang oleh para santri.
“Ini baik ya, terutama bagi santri. Bisa mencegah peredaran uang palsu, mencegah pencurian uang, pemborosan bagi santri,” ujar Gus Solah ditemui usai Pencanangan GNNT Pesantren.
Di samping itu, lanjut adik kandung Presiden Keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, melalui transaksi non tunai, orang tua santri bisa lebih mudah mengirim uang kepada anaknya. Bahkan juga bisa membuat lebih praktis pembayaran uang bulanan pondok, uang makan, SPP, serta pembayaran lainnya.
“Sebelum ini, resiko kehilangan uang itu dialami santri, uang bulanan digunakan untuk kegiatan lain, dan lainnya, makanya dengan non tunai ini bisa lebih tepat sasaran, dan aman,” tandas Gus Solah.
Sementara itu, Hestu Wibowo, Kepala Divisi Pembayaran, Komunikasi dan Layanan Publik BI Perwakilan Jawa Timur menyatakan, pihaknya memandang Jawa Timur adalah daerah yang berbasis Ponpes.
“Pesantren memiliki potensi yang cukup besar dalam hal transaksi pembayaran. Kita menjadikan pesantren sebagai salah satu komunitas nontunai. Setelah di sini, kami juga akan mengajak pesantren lain,” katanya.
Hestu menjelaskan, melalui GNNT pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi elemen pesantren, termasuk santri dalam bertransaksi.
“Karena memang melalui transaksi nontunai keamanan bisa lebih terjamin karena lebih rendah risikonya dibanding tunai. Kemudian memudahkan santri yang jauh dari rumahnya dalam menerima kiriman uang dari orang tua,” bebernya.
Program GNNT ini telah didukung penyedia instrumen nontunai seperti uang elektronik dalam bentuk kartu (chip based) maupun berbasis server dalam telepon seluler (server based). (rom/rev)