SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kesal dengan surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, anggota Komisi IV DPRD Sumenep menantang duel empat pimpinan DPRD Sumenep yang menandatangani surat tersebut.
Isi surat tersebut, pimpinan DPRD Sumenep mengubah patner kerja Komisi-komisi yang ada di dewan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (RAPBD) 2017. Surat baru keluar Senin (26/12). Padahal RAPBD 2017 itu sudah 90 persen rampung dibahas masing-masing komisi, tinggal penyelesaian akhir yang dijadwalkan dibahas hari ini (Selasa, 27/12).
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
"Ini jelas pelecehan bagi kami (komisi IV red). Di mana kalian semua pimpinan... ayo kita duel... kalian kok seenaknya ngobok-ngobok patner kerja kami," kata Ahmad Jazuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, dengan suara lantang, Senin (26/12).
Sementara Suroyo, yang juga anggota komisi IV, juga mengaku siap duel dengan pimpinan DPRD, jika tantangan rekan sekomisinya diterima.
"Perlu pimpinan tahu, kami ini politisi dari desa, yang sudah kenyang dengan persolan duel ataupun carok. Oleh karenanya, kami tidak takut dengan urusan adu fisik, dan kami siap kapan saja duel dengan pimpinan," tantang dia.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Disinggung soal partner yang diobok-obok pimpinan DPRD, dan dipindah ke komisi lain, anggota Komisi IV tidak menyebutnya secara rinci. Namun, dia menyebut ada empat patner kerjanya, yang saat ini dipindah ke komisi lain.
Informasi yang diterima di lapangan, ternyata tidak hanya komisi IV yang patner kerjanya diobok-obok, dan dipindah oleh pimpinan DPRD. Melainkan ada tiga komisi, yakni selain Komisi IV, ada Komisi I dan Komisi III.
Dengan masuknya SK baru pimpinan DPRD terkait perubahan patner kerja di komisi-komisi, maka pembahasan yang sudah hampir final menjadi sia-sia dan tidak berguna.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
"Persoalannya bukan cuma di masalah perubahan patner kerja. Tapi ini juga menyangkut kerja kami, yang hampir selesai melakukan pembahasan. Masak dengan SK baru, kami harus mengulang pembahasan lagi," pungkas Zubaidi, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep. (jun/fay/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News