SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan PP no. 60 Tahun 2016 sebagai pengganti PP no. 50 Tahun 2010 yang dikeluarkan POLRI, untuk tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif ini akan berlaku mulai tanggal 6 Januari 2017.
Berikut ini adalah tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2017 untuk pengurusan STNK, Mutasi dan Ganti Kepemilikan (BBN) kendaraan bermotor sesuai PP no. 60 tahun 2016:
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
1. Untuk penerbitan STNK Kendaraan Bermotor (baru/perpanjangan) roda 2 dan roda 3 yang saat ini Rp. 50.000,- per tanggal 6 Januari 2017 menjadi Rp. 100.000,-. Sedangkan roda 4 atau lebih yang semula Rp. 75.000,- naik menjadi Rp. 200.000,-
2. Untuk pengesahan (bayar pajak tahunan) STNK Kendaraan Bermotor selain membayar pajak tahunan ada tambahan PNBP, untuk roda 2 dan roda 3 Rp 25.000, roda 4 atau lebih kena PNBP Rp 50.000,-
3. Untuk penerbitan TNKB (Plat Nomor) Kendaraan Bermotor, roda 2 dan roda 3 yang semula Rp 30.000 menjadi Rp 60.000 sedangkan untuk roda 4 atau lebih sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 100.000,-
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
4. Untuk penerbitan BPKB Kendaraan Bermotor Roda 2 dan roda 3 (Baru/ganti kepemilikan/BBN) yang saat ini Rp 80.000 per tanggal 6 Januari 2017 menjadi Rp 225.000. Roda 4 atau lebih (Baru/ganti kepemilikan/BBN) yang semula Rp 100.000 menjadi Rp 375.000,-
5. Untuk penerbitan surat Mutasi Kendaraan Bermotor keluar daerah roda 2 dan roda 3 yang semula Rp. 75.000 naik menjadi Rp. 150.000. Dan roda 4 atau lebih naik menjadi Rp. 250.000,-
"Untuk tarif PNBP lainnya adalah pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada pemilik kendaraan bermotor untuk memilih Nomor Registrasi TNKB (Nopol Cantik) dengan tarif-tarif tertentu yang sudah tercantum dalam PP no. 60 Tahun 2016," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Surabaya AKBP Sumarji SH menjelaskan. (irw/rev)
Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News