2017, Ada Tarif Baru untuk Pengurusan STNK, TNKB, BPKB dan Mutasi

2017, Ada Tarif Baru untuk Pengurusan STNK, TNKB, BPKB dan Mutasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan PP no. 60 Tahun 2016 sebagai pengganti PP no. 50 Tahun 2010 yang dikeluarkan POLRI, untuk tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif ini akan berlaku mulai tanggal 6 Januari 2017.

Berikut ini adalah tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2017 untuk pengurusan , Mutasi dan Ganti Kepemilikan (BBN) kendaraan bermotor sesuai PP no. 60 tahun 2016:

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

1. Untuk penerbitan Kendaraan Bermotor (baru/perpanjangan) roda 2 dan roda 3 yang saat ini Rp. 50.000,- per tanggal 6 Januari 2017 menjadi Rp. 100.000,-. Sedangkan roda 4 atau lebih yang semula Rp. 75.000,- naik menjadi Rp. 200.000,-

2. Untuk pengesahan (bayar pajak tahunan) Kendaraan Bermotor selain membayar pajak tahunan ada tambahan PNBP, untuk roda 2 dan roda 3 Rp 25.000, roda 4 atau lebih kena PNBP Rp 50.000,-

3. Untuk penerbitan TNKB (Plat Nomor) Kendaraan Bermotor, roda 2 dan roda 3 yang semula Rp 30.000 menjadi Rp 60.000 sedangkan untuk roda 4 atau lebih sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 100.000,-

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

4. Untuk penerbitan Kendaraan Bermotor Roda 2 dan roda 3 (Baru/ganti kepemilikan/BBN) yang saat ini Rp 80.000 per tanggal 6 Januari 2017 menjadi Rp 225.000. Roda 4 atau lebih (Baru/ganti kepemilikan/BBN) yang semula Rp 100.000 menjadi Rp 375.000,-

5. Untuk penerbitan surat Mutasi Kendaraan Bermotor keluar daerah roda 2 dan roda 3 yang semula Rp. 75.000 naik menjadi Rp. 150.000. Dan roda 4 atau lebih naik menjadi Rp. 250.000,-

"Untuk tarif PNBP lainnya adalah pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada pemilik kendaraan bermotor untuk memilih Nomor Registrasi TNKB (Nopol Cantik) dengan tarif-tarif tertentu yang sudah tercantum dalam PP no. 60 Tahun 2016," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Surabaya AKBP Sumarji SH menjelaskan. (irw/rev)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO