Humas Keluhkan 'Ulah' Wartawan

Humas Keluhkan ?Ketua Dewan Pers Bagir Manan di hadapan peserta rakor humas se-Jatim di Hotel Satelit Surabaya. foto : nisa/bangsonline

SURABAYA (bangsaonline) - Keluhan pihak humas dan protokol pemerintah daerah terhadap media dan wartawannya, ternyata lumayan banyak.

Baca Juga: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Turun Lagi

Di antaranya dari humas Lumajang. Ia mengatakan, selama ini humas selalu didatangi mereka yang mengaku wartawan, tetapi tidak jelas. Mereka itu tidak hanya mendatangi humas, juga keliling ke-SKPD-SKPD. "Mereka itu kebanyakan tidak wawancara. Terus terang kami merasa disulitkan oleh mereka," ujar seorang ibu perwakilan dari humas Pemkab Lumajang, ketika menjadi peserta Rapat Koordinasi Kehumasan yang disenggarakan Humas dan Protokol Pemrov Jatim di Hotel Satelit Surabaya, Selasa (24/6).

Ditambahkan dia, selama ini humas mencoba membuat pencitraan yang baik sehingga kehadiran mereka-mereka yang mengaku wartawan itu masih dilayani dengan baik. Hanya ia mengeluhkan bagaimana menolak mereka apabila mereka menghadiri acara pemkab, padahal mereka tidak diundang.

Keluhan-keluhan lain juga disampaikan perwakilan humas lainnya. Misalnya apabila pemkab bekerjasama dengan sebuah media yang belum berbadan hukum PT (perseroan terbatas). Sebab, berdasarkan surat edaran dari dewan pers, media harus berbadan hukum PT.

Baca Juga: Daftar Media Cetak dan Online di Kota Surabaya Jawa Timur

Ada juga yang menyampaikan harapannya agar humas Jatim memberikan pendampingan. Utamanya saat ada aturan-aturan baru yang diedarkan oleh dewan pers.

Menanggapi itu, Ketua Bagir Manan mengatakan, memang tidak etis langsung menolak wartawan yang hendak mencari berita. "Kalau memang mengadakan acara jumpa pers dan ingin menolak mereka, sebelum acara berlangsung sebarkan undangan ke media-media yang dikehendaki. Saat acaranya, jika tidak ada nama dalam daftar undangan bisa ditolak," ujar Bagir memberi saran.

Terkait media yang belum berbadan hukum PT, dikatakan Bagir, sesuai dengan surat edaran dewan pers memang perusahaan pers harus PT. "Mengurus PT mudah dan menguntungkan dibandingkan CV. Dengan PT, motif ekonomi lebih mudah ditangani. Kalau CV, tanggungjawab ada pada pribadi," sebut Bagir.

Baca Juga: Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO