Aparatur Desa di Pacitan Perlu Ditingkatkan Kapasitasnya

Aparatur Desa di Pacitan Perlu Ditingkatkan Kapasitasnya Sanyoto

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejak digulirkannya regulasi terkait pemberian hak otonomi terhadap desa, dua tahun silam, kemandirian desa disinyalir belum sepenuhnya berjalan sebagaimana diharapkan. Khususnya terkait tata kelola keuangan dan aset desa. Itu terbukti, masih ada beberapa desa di Pacitan yang disinyalir perlu pemberdayaan dan peningkatan kapasaitas sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sanyoto.

Baca Juga: Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga

Pantauan wartawan di lapangan menyebutkan, di Desa Gegeran Kecamatan Arjosari, dalam setahun, komposisi anggaran di APBDesa hanya bisa mengumpulkan pendapatan asli desa senilai Rp 90 ribu per tahun. Padahal potensi pendapatan di desa tersebut cukup besar. ‎

Untuk itu, Sanyoto mengungkapkan pihaknya terus melakukan upaya pemberdayaan serta peningkatan kapasitas aparatur desa. "Hal tersebut diharapkan, agar desa benar-benar bisa mandiri dan melaksanakan hak otonominya," kata Sanyoto, Selasa (10/1).

Mantan Kepala Badan Satpol PP dan Linmas ini pun menegaskan masih perlunya evaluasi terhadap tata kelola keuangan desa. Seperti penyusunan APBDesa, pengelolaan potensi, serta pengembangan kreativitas aparaturnya.

Baca Juga: Wujudkan Program Smart Village, Tiap-tiap Desa di Pacitan akan Dapat Kucuran Rp 1 Miliar

"Dari situ, akan diketahui apa kelemahan dan kekurangan-kekurangan desa selama ini. Apakah dari kapasitas SDM aparaturnya, ataukah adanya sebab-sebab lain. Dengan begitu, desa akan bisa semakin berdaya. Terlebih dengan pengembangan kreativitas dalam rangka mengelola potensi pendapatan asli desa," tutur pejabat jebolan STPDN ini pada awak media. (yun). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO