JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPR, Edhi Prabowo mengaku tidak sependapat dengan kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan yang membolehkan pihak asing memberi nama pulau di Indonesia.
"Saya pikir tidak harus orang asing berikan nama. Kalau Pak Luhut itu pejuang saya pikir maksudnya baik, saya percaya, tapi saya tidak setuju pendapat beliau," kata Edhi di Komplek DPR Senayan, Jakarta, dilansir Merdeka.com, Selasa (17/1).
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Tetapkan Desa Pangkahwetan Gresik Jadi Kampung Budi Daya Bandeng
Dia menyarankan agar pemerintah memberi nama pulau dengan nama-nama pahlawan yang berjasa untuk Indonesia. "Nama pulau dikasih nama asing, kenapa tidak berikan nama pahlawan kita karena itu berjuang pada kita," ujarnya.
Dalam pandangan Edhi, penamaan pulau di Indonesia dengan nama asing tidak akan menarik perhatian wisatawan asing. Wisatawan mau datang ke Indonesia karena keindahan pulau, bukan karena nama.
"Loh, apa alasan mereka bisa menamakan pulau kita, tujuannya apa. Orang kalau minat itu dasarnya karena ada apa di dalam pulau itu. Orang datang ke Raja Ampat itu karena di sana indah, datang ke Bali karena budayanya bagus, jadi bukan karena nama. Mau nama seindah apapun jelek ya jelek," ujarnya.
Baca Juga: Luhut Dicap Pengkhianat dan Jerumuskan Presiden, Beranikah Jokowi Memecat?
Guna penamaan pulau di Indonesia sudah ada aturan tersendiri, jadi tidak semua pihak dapat memberi nama. "Saya pikir penamaan apapun kalau aturan sudah ada," tutupnya.
Dilansir Detik.com, anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal juga menyatakan keberatannya kepada Menteri Susi terkait rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan yang ingin bekerjasama dengan Jepang di Pulau Morotai.
"Sekarang kita mendengarkan isu adanya pulau-pulau yang dikerjasamakan dengan negara lain. Ini saya heran, kok yang meributkan ini Menko Maritim. Harusnya yang punya isu ini kan Kementerian KKP. Saya baca berita tadi, Sultan Tidore ini protes, ini Pulau Morotai katanya akan dikerjasamakan dengan Jepang," ujar Andi saat Raker bersama KKP yang menghadirkan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti di komisi IV, Senayan, Selasa (17/1).
Baca Juga: Manuver Luhut-Cak Imin Ambyar! Jokowi: Tak Ada Presiden Tiga Periode
Menurutnya, isu ini sangat sensitif. Pemerintah diharapkan mengkaji kembali, dan jangan hanya berbicara yang belum jelas aturannya. Anggota fraksi PKS ini mengatakan, jika kerja sama ini dilanjutkan maka sama saja Indonesia memperjualbelikan pulau-pulau.
"Hari ini masih pulau kita, nanti mungkin anak cucu kita enggak ada lagi itu pulau. Saya kira Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) harus tegas memberikan masukan dan arahan. Sebagai menteri teknis saya harap tegas, jangan ada kepentingan politik, tapi kepentingan untuk Merah Putih kita," ujarnya.
Dia sangat berharap, Susi bisa memberi masukan kepada Kemenko Maritim terkait rencana ini agar tidak menimbulkan keributan untuk Bangsa dan Negara.
Baca Juga: Cak Imin Dituding Pemicu Demo 11 April, Luhut, dan Bahlil Tersudut, Politikus PDIP Desak Dicopot
"Jadi kita harap KKP bisa memberikan masukan yang sesuai kondisi lapangan dan tidak berpotensi disalahartikan. kita sangat menyayangkan, dan saya sendiri di banggar (badan anggaran) sudah protes ke Kemenko, mau ambil keputusan ya bicara dulu lah atau sepakat dulu lah dengan menteri teknis tidak wacana di publik tapi belum matang," tutupnya.
Sebelumnya, dikutip dari Merdeka.com, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa Jepang tengah menjajaki pengelolaan pulau milik Indonesia. Jepang tengah mencari satu lokasi untuk menampung para warganya yang sudah lanjut usia.
Menko Luhut bahkan mempersilakan investor memberikan nama pada pulau yang ditempatinya. Namun, dia menegaskan meski diberikan nama bukan berarti pemerintah menjualnya.
Baca Juga: Puan Pastikan Pemilu 2024, Cak Imin Dianggap Permalukan NU dan Gus Dur
"Jepang malah minta boleh tidak kami ada satu daerah tertentu untuk elderly (lansia)? Silakan saja. Masalahnya apa? Kita tak jual pulau kok. Kau mau kasih nama Yokohama pun suka-suka kau. Tapi yang penting itu pulau Indonesia, bukan Jepang," ujarnya di Jakarta.
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan hanya pemerintah yang boleh memberi nama pulau-pulau di Indonesia, bukan pihak swasta ataupun asing. Menurutnya, pemerintah mempunyai aturan untuk pulau-pulau yang belum memiliki nama.
"Itu yang bisa kasih nama hanya negara dan yang daftarkan nama juga negara. Jadi tidak benar ada orang bisa menamakan pulau sendiri. Ada aturan yang mengatur itu," ujar Susi.
Baca Juga: Luhut di Balik Penundaan Pemilu: Jokowi Bakal Melawan Mega?
Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok pokok agraria, warga negara asing ataupun badan hukum asing tidak dapat memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia, termasuk hak milik atas tanah di pulau manapun di wilayah Indonesia.
Susi menambahkan pulau-pulau kecil dan terluar yang belum memiliki nama akan didaftarkan ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Pulau-pulau tersebut akan didaftarkan sebagai aset negara Republik Indonesia.
"Kita mulai tata, teliti, investigasi, dan daftarkan pulau-pulau di Indonesia yang belum bernama. Sudah terindentifikasi ada 1.106 yang siap didaftarkan ke PBB pada Agustus," katanya.
Baca Juga: Dihapus, Tes Antigen dan PCR bagi Penumpang Pesawat, Kapal dan Kereta Api
Hal ini membantah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan yang mengizinkan pihak asing untuk memberi nama pulau-pulau Indonesia. Luhut menjelaskan saat ini terdapat 4.000 pulau yang belum memiliki nama. (merdeka.com/detik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News