Jasad Tan Malaka Dilarung di Sungai Brantas?

Jasad Tan Malaka Dilarung di Sungai Brantas? Mbah Gapar saat menceritakan sejarah Tan Malaka

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tugu , kini menjadi salah satu bukti peristiwa kelam pembunuhan sang pahlawan revolusioner asal Sumatera Barat itu, 68 tahun silam. Tugu prasasti ini menancap di tepi sungai Brantas, tepatnya di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Adalah Mbah Gapar, saksi sejarah yang masih mengingat kejadian pembunuhan oleh para tentara. Kala itu, Indonesia yang baru saja merdeka, didatangi kembali Belanda dalam agresi militer keduanya. yang dituduh sebagai mata-mata penjajah, dihabisi pada tengah malam, lalu jenazahnya dihanyutkan ke sungai Brantas.

Baca Juga: Mengenang Tan Malaka, Puluhan Pegiat Sejarah di Kediri Gelar Doa Bersama

Keesokan harinya, Mbah Alip, warga setempat, melihat jenazah yang terbunuh menyangkut di tempat penyeberangan perahu getek. Karena ketakutan, dia kemudian mendorong jenazah itu ke tengah sungai hingga akhirnya benar-benar terhanyut. Mbah Gapar mendengar langsung cerita itu, dari almarhum Mbah Alip, bahwa bukanlah orang sembarangan. Saat pembunuhan terjadi, peluru tentara yang diarahkan ke kepalanya terpental. Tan akhirnya terbunuh setelah tembakan kedua tepat mengenai tenggorokannya.

Tugu ini menjadi pengingat masyarakat setempat juga sebagai tempat berziarah. Pada tugu ini tertulis prasasti penobatan sebagai pahlawan nasional melalui surat keputusan Presiden RI nomor 53 tanggal 28 maret 1963. Kini, pemerintah kabupaten lima puluh kota, provinsi Sumatera Barat, berencana memboyong jenazah ke tanah kelahirannya. Jasad diyakini bersemayam di pekuburan Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Namun masyarakat setempat menolaknya, sehingga pemerintah kabupaten Kediri bakal mempertahankan. (rif/rus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO