JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Jannah di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Sabtu.
"Hadirnya IPWL Al Jannah di Batang Hari sebagai wujud negara hadir melindungi warganya. Pemerintah berkewajiban memenuhi hak-hak dasar warga negara, khususnya korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) yang karena situasi tertentu belum dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar," ujar Mensos.
Baca Juga: Gus Ipul Minta Kepala Daerah Bantu Kemensos, Beri Jaminan dan Perlindungan Sosial Bagi Disabilitas
Mensos dalam sambutannya mengungkapkan pada Januari 2015, Presiden Joko Widodo menyampaikan Indonesia darurat narkoba. Pada saat itu presiden mengatakan salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi masalah narkoba adalah rehabilitasi sosial.
"Perintah Presiden rehabilitasi sosial menjadi prioritas. Presiden meminta program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba dapat benar-benar terputus," terang Mensos.
Kepada IPWL Al Jannah, Mensos berpesan agar dalam rehabilitasi korban mengedepankan metode Therapetic Community Approach.
Baca Juga: Begini Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
Dalam proses rehabilitasi sosial, lanjutnya, ada bermacam-macam metode yang digunakan. Misalnya pendekatan spiritual, menggunakan metode refleksi pada jari telunjuk, metode rehabilitasi berbasis masyarakat.
"Kekayaan pendekatan yang sudah dilakukan oleh berbagai IPWL lain mohon dilakukan kajian di Al Jannah. Kemudian identifikasi mana yang efektif, bisa diterapkan," tambahnya.
Dukungan Keluarga
Baca Juga: Bansos BPNT Beralih ke PBI JKN, Gus Ipul: Sudah Lapor Pak Presiden
Mensos mengatakan setelah upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan napza melalui IPWL selesai, proses selanjutnya yang sangat penting dan menjadi bagian dari keseluruhan proses penyembuhan adalah mendampingi korban kembali ke masyarakat dan lingkungannya.
"Karena setelah rehabilitasi sosial ketika korban sudah sembuh dan keluar dari IPWL, dia akan kembali menjadi target bandar narkoba. Oleh sebab itu mereka jangan dilepas begitu saja," pesan Mensos.
Khofifah menekakan adanya Familily Support Group setelah korban keluar dari panti rehabilitasi. Dukungan keluarga penting untuk menguatkan korban, menjadi teman berbagi dan memonitor lingkungan, pergaulan korban.
Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 1
"Jangan sampai kembali terpapar karena napza, apalagi sekarang bentuk dan variannya sangat banyak" terang Mensos.
Sementara itu Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengatakan Pemprov Jambi siap mendukung dan memfasilitasi proses pasca rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan napza.
"Masalah narkoba sangat memprihatinkan, perlu kita antisipasi bersama. Untuk itu Pemprov siap melaksanakan upaya penanganan korban setelah rehab selesai," katanya.
Baca Juga: Mensos RI Resmikan Lumbung Sosial ke-730 di Kecamatan Mojo Kediri
Zumi Zola mengatakan kurang lebih ada 47 ribu pengguna narkoba di Provinsi Jambi yang tersebar hampir merata di 11 kabupaten dan kota.
"Yang lebih memprihatinkan lagi sebagian besar mereka berusia produktif dan anak-anak. Kalau kita tidak waspada, usia produktif di Jambi ini bisa hilang karena narkoba," papar Zumi.
IPWL Al Jannah dibangun di atas tanah seluas 4 hektare yang disiapkan Pemprov Jambi dan Pemkab Batanghari. Sementara untuk pembangunan fisik 8 bangunan berkapasitas 100 orang ini dibangun oleh Kemensos.
Baca Juga: Hadiri HDI di Jatim, Penasihat DWP Kemensos RI Soroti Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Hingga awal 2017 telah ada 160 IPWL di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Sosial. Untuk memperluas penjangkauan pelayanan, pada 2016 telah dibangun tujuh IPWL di tujuh provinsi yakni Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News