GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik tidak mau menelantarkan tiga eks Rumdis (rumah dinas) pimpinan DPRD Gresik, di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Gresik pasca tidak ditempati empunya, yakni ketua DPRD Gresik Abdul Hamid (FPG), Wakil Ketua DPRD Nur Qolib (FPPP) dan Wakil Ketua DPRD Solihudin (FKB).
DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik, selaku SKPD yang bertanggungjawab terhadap keberadaan aaet-aset tersebut, akhirnya memutuskan pemanfaatan aset pemerintah tersebut untuk tempat pelatihan kepegawaian BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Diskop UKM dan Perindag.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
"Rumdis yang tidak lagi dipakai oleh Ketua DPRD Gresik itu akan digunakan Diskop untuk tempat pameran dan pelatihan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah)," kata Kepala Bidang Aset pada DPPKAD, Herawan kepada BANGSAONLINE.com.
Begitu juga, dua eks Rumdis pimpinan DPRD Gresik pasca tidak ditempati Nur Qolib dan Solihudin yang berlokasi di jalan yang sama. "Rumdis tersebut juga tidak akan dibiarkan tidak terurus. Semuanya akan difungsikan," jelasnya.
Selain itu, lanjut Herawan, pihaknya juga akan memfungsikan 5 buah Rumdis dokter di Jalan Panglima Sudirman,Gresik. "Rumdis tersebut juga akan dimanfaatkan BKD untuk tempat pelatihan. BKD selama ini kan sering lakukan pelatihan pegawai, bintek dan lainnya. Namun, BKD kan kesulitan tempat. Untuk itu, 5 Rumdis dokter itu akan dimanfaatkan untuk tempat pelatihan," terang Herawan.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
DPPKAD, tambah Herawan, saat ini tengah lakukan pendataan aset-aset milik pemerintah. Sebab, masih ada 20 persen lebih yang belum bisa terdata dengan baik.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga Rumdis pimpinan DPRD Gresik saat ini mangkrak dan tidak terawat. Padahal, ketiga rumah mewah tersebut dibangun dari uang rakyat mencapai miliaran rupiah. (hud/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News