NGANJUK (bangsaonline) - Hutan Tungklur yang berada di wilayah RPH Bagor, dalam pengelolaan Perum Perhutani KPH Nganjuk, marak terjadi pencurian kayu jati.
Muncul dugaan, aksi pencurian ini melibatkan oknum dari Resort Polisi Hutan (RPH) di sekitar kawasan hutan Tungklur, yang telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Dany, Kepala RPH selaku Asper Bagor mengatakan, apabila hal ini ada kesengajaan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Hingga saat ini, belum belum ada laporan berapa jumlah kayu yang telah dijarah. Saya akan melakukan pemanggilan, jika terbukti akan saya tindak tegas,” kata Dany, kepada HARIAN BANGSA, kemarin.
Dany mengakui jika Tungklur masuk daerah yang rawan pencurian. Untuk itu, petugas yang hanya 3 orang, harus bisa bekerja maksimal. “Walaupun tenaga kami minim tetapi petugas yang ada harus dapat menjaga dan melestarikan hutan jangan sampai dicuri,” ungkapnya.
Kaur Humas Perum Perhutani KPH Nganjuk Henny mengatakan, selaku petugas seharusnya setiap hari melakukan patrol. Dalam waktu singkat pihaknya segera melakukan penyelidikan di lapangan, kenapa bisa terjadi pencurian. Jika ini bentuk keteledoran dari petugas di lapangan maka pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas. “Jika terbukti dan dianggap berat, sanksi pencopotan bisa diberlakukan,” tandasnya.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News