MALANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. H. Abdul Malik, SE. MSi menutup Runtest Modul Public Finance Management bagi frontline services Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Hotel Balava Kota Malang, Kamis (9/2) pagi. Bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Kementerian Keuangan ini untuk memberi bimbingan dan pengetahuan terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Dalam sambutannya, Abdul Malik mendukung penuh kegiatan yang sudah berlangsung sejak hari Senin (6/2) lalu tersebut. Ia berharap, para peserta di antaranya dari 10 UPT Puskesmas serta RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang ini bisa menguasai terhadap teknis pelaporan keuangan BLUD. Dengan demikian, pengelolaan keuangan pada lembaga-lembaga di lingkup Pemerintah Kabupaten mampu akuntabel.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
‘’Kalau peserta pada bimbingan teknis kali ini sukses dan menerapkannya dengan baik, maka harapannya dilanjutkan lagi 19 UPT Puskesmas lainnya. Terlebih UPT Puskesmas ini butuh dana yang sifatnya cepat dalam pelayanan ke masyarakat, sebab tidak mungkin untuk melayani masyarakat harus lebih dahulu menunggu BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah, Red),” ujarnya sembari menyebut Pemkab Malang juga akan segera melahirkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini.
Terpisah, Kasubdit Bimtek Keuangan Daerah DJPK Kementerian Keuangan, Cecilia Risyana mengatakan, bimtek ini ditujukan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan pengelolaan keuangan di BLUD. Sebab, kata dia, BLUD kini menjadi salah satu tuntutan dari masyarakat bagaimana mengoptimalkan fungsi BLUD dari sektor pelayanan, serta mengelola keuangan sebaik dan seaman mungkin. Karena itu, pihaknya kemudian menyiapkan semacam panduan dalam bentuk modul yang nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan keuangannya.
‘’Di samping itu kami ingin mencoba menggali permasalahan apa yang ada di BLUD, dan menjadi pertimbangan dalam melahirkan kebijakan. Misal, masalah penggunaan dana desa, dan beberapa tahun terakhir dibingungkan ada laporan baik SAP dan SAK, namun sekarang satu saja melalui SAP,” aku Yana, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Dalam tuntutan pengawasan, Kementerian Keuangan melahirkan beberapa peraturan, yang menyebut laporan keuangan itu melalui satu laporan saja. Komunikasi ini yang disiapkan dan dimaksimalkan pihaknya dalam bimbingan BLUD. Di Kabupaten Malang ada target bisa diberikan kepada 29 UPT Puskesmas. Serta, sesuai arahan Sekda Kabupaten Malang, jangan sampai dana desa ke depan justru menjadi masalah.
‘’Jadi, tidak hanya membuat laporan keuangan tetapi sudah bisa akuntabel dan langsung dilaporkan ke BPK. Kami merekomendasikan modul itu. Kami sudah ujicobakan modul ini di empat kecamatan, diantaranya Kepanjen, Donomulyo dan Turen. Kami juga berharap Perbup (Peraturan Bupati, Red) harus segera lahir, agar peraturan tentang BLUD ini bisa lebih tegas lagi dalam pengelolaannya,” pungkas Yana.
Kegiatan ini digelar Kementerian Keuangan bekerja-sama dengan Penabulu Foundation (civil society resources organization) dan Kompak (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan). Para peserta Bimtek berasal dari UPT Puskesmas Kepanjen, Donomulyo, Gondanglegi, Dau, Sumberpucung, Dampit, Tumpang dan Singosari. Serta, diikuti utusan dari Dinas Kesehatan, BPKAD dan RSUD Kanjuruhan. (thu/rev)
Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News