PACITAN, BANGSAONLIE.com - Sebagai soko guru perekonomian, keberadaan ratusan koperasi di Kabupaten Pacitan perlu dilakukan pembinaan. Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM ke perangkat daerah terkait, belum lama ini.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Pacitan, Hj. Eny Setyowati mengatakan, dari sebanyak 552 koperasi yang ada di Pacitan, beberapa di antaranya memang perlu upaya penyehatan. Bahkan ada juga yang terancam diberhentikan lantaran mereka memang tidak melaksanakan kegiatan terkait perkoperasian.
Baca Juga: Banyak Koperasi Terapkan Bunga Mencekik di Pacitan, Ditengarai Belum Kantongi Izin
"Seperti misalnya gak ada pengurus. Mereka hanya memiliki badan hukum, namun kegiatannya sama sekali tidak ada," ujar mantan Asisten Sekkab Pacitan itu, Jumat (10/2).
Lebih lanjut, istri dari pengusaha toko spare part kendaraan bermotor tersebut mengatakan, menurut informasi yang didapatkan dari kementerian, di Pacitan ini disinyalir ada sekitar 56 koperasi yang perlu upaya penyehatan. Mereka akan diverifikasi terkait beberapa hal yang bersinggungan dengan kegiatan perkoperasian. Selain badan hukum, pengurus, aset, permodalan, serta penyampaian berita acara ke masyarakat.
"Sehingga ke depan mereka akan ada perkembangannya. Kegiatan koperasi akan semakin sehat, sehingga tujuan mensejahterakan anggotanya dapat terwujud," tutur pejabat eselon IIB itu pada wartawan.
Masih menurut Eny, upaya penyehatan terhadap puluhan koperasi yang ditengarai "mati suri" tersebut, bisa jadi akan berujung dengan pemberhentian. Namun demikian bagi koperasi yang selama ini pernah mendapatkan bantuan dana hibah dari kementerian, serta masih memiliki hutang, sementara waktu masih akan dipertahankan dalam rangka upaya penyehatan. (yun/ns).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News