SURABAYA (bangsaonline) - Hingga kini ijazah siswa yang lulus sekolah dari tingkat SD hingga SMA belum juga keluar. Ini terjadi karena proses cetak ijazah oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Puspendik (pusat penilian pendidikan) belum selesai.
“Tidak hanya ijazah, namun juga surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) juga belum selesai proses cetaknya. Jadi semua pihak harus menunggu” beber Nuryanto, Kabid Paud, TK, pendidikan dasar dan pendidikan khusus Dinas Pendidikan Jatim, kemarin.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Laporan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Termasuk Pencemaran Nama Baik
Ia menambahkan, master ijazah dan SKHUN berasal dari Puspendik. Sedangkan Dinas Pendidikan Jatim menerima master itu baru saja. “Saat mau menyetak, maka dilakukan pelelangan. Usai dicetak, nomor seri sekolah seperti SD hingga SMA yang ada di ijazah itu dikosongkan. Dan nomor seri untuk Jatim tersebut dicetak di Puspendik,” jelas Nur.
Memang diakui pencetakan ijazah dan SKHU dilakukan di daerah. Untuk cetak ijazah SMP hingga SMA/SMK, menggunakan anggaran pusat dan SD menggunakan anggaran daerah.
Yang menjadi masalah adalah keterlambatan penyerahan master ke daerah dari pusat. Selain itu selesai cetak, akan dikirim ke Jakarta dimintakan nomor seri yang menyatakan ijazah adalah dokumen negara.
Baca Juga: Rektor Universitas Tritunggal: Giri Sancoko Berkuliah, Skripsi, Yudisium, dan Diwisuda di Kampus ini
Akibat keterlambatan tersebut, Dinas Pendidikan Jatim memang kerap jadi jujugan dinas pendidikan daerah yang menanyakan soal ijazah dan SKHUN. Meski begitu pihaknya tetap berusaha memberi jawaban yang pasti. ”Mudah-mudahan akhir minggu pertama dalam bulan Juli nanti sudah selesai cetak ijazah dan SKHU sehingga bisa diserahkan ke daerah guna dibagikan ke sekolah,” katanya.
Disinggung soal kelancaran PPDB tahun ajaran 2014/2015 terkait belum adanya ijazah dan SKHUN, Nuryanto mengatakan tak ada masalah. Sebab, PPDB bisa memakai surat keterangan hasil ujian nasional maupun ujian sekolah yang dikeluarkan pihak sekolah. “ Memang resikonya seperti itu, kalau terlambat cetak ya memakai surat keterangan dari sekolah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News