Lulus Uji Kompetensi, 25 Anggota Satpol PP Gresik Ikuti Diklatsar

Lulus Uji Kompetensi, 25 Anggota Satpol PP Gresik Ikuti Diklatsar Kadispol PP Gresik Darmawan bersama Bupati Sambari saat memasang id card kepada anggota Satpol yang lulus uji kompetensi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 25 anggota Dinas Satpol PP Pemkab Gresik dari 115 anggota yang lulus masuk Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Polisi Pamong Praja Gresik tahun 2017.

Diklatsar yang berlangsung selama tiga minggu tersebut dibuka Kamis (16/2) di Balai Diklat PMI Jawa Timur Jalan Ratna Perum Graha Bunder Asri Gresik oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang di Areal Pasar Baru Gresik

Bupati dalam sambutannya menekankan agar pada Diklatsar kali ini harus ada yang berbeda dan lebih banyak memberikan ilmu pengetahuan yang mendukung dalam tugas sebagai Polisi Pamong Praja.

"Kepada para Instruktur saya harap agar memberikan banyak pembekalan tentang Perda dan Perundangan. Tak hanya latihan fisik semata seperti diklatsar yang terdahulu," katanya.

Menurut dia, pentingnya anggota Satpol PP Gresik diberikan pengetahuan tentang aturan perundangan mengingat mereka yang bertugas di lapangan akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka harus tahu aturan misalnya tentang Garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan pagar (GSP).

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

"Mereka juga harus diberikan cara-cara konfirmasi yang lebih manusiawi misalnya menanyakan perizinan tentang suatu bangunan kepada pemiliknya," jelasnya.

Pada kesempatan itu Bupati menekankan agar pemberian materi lebih dalam tentang aturan yang sesuai dengan penugasannya di lapangan. Misalnya tentang aturan larangan minuman keras dan larangan perbuatan cabul.

"Hal ini harus lebih diberi pemahaman mendalam. Jangan sampai ada pemahaman keliru, misalnya hanya melarang pengedar. Padahal di situ ada juga peminum yang juga harus dilarang dan diamankan," terangnya.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai

Sementara Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan kegiatan ini untuk memperdalam tugas pokok dan fungsi anggota Satpol PP, terutama yang belum memperoleh Diklat serupa.

"Selain pemberian materi, peserta juga diajak untuk melakukan diskusi serta observasi lapangan. Sesuai harapan Bupati, observasi lapangan akan diberikan study kasus yang ada di lapangan," katanya.

Para instruktur Diklat ini terdiri dari Widyaiswara Bandiklat Propinsi Jawa Timur, Para Pejabat Pemkab Gresik, dari Kodim 0817 serta dari Polres Gresik. "Diklat ini berlangsung mulai Kamis(16/2), dan berakhir pada 3 Maret 2017," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO