SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Buduran berhasil membekuk pengedar Sabu-sabu, Imam Prasetyo (22), warga desa Jedongcangkring, Prambon. Dia menyembunyikan sabu-sabu (SS) dan peralatan hisapnya di atas plafon rumah.
Butuh waktu lumayan untuk melacak keberadaan pria 22 tahun itu. Informasi yang didapat petugas hanya mengatakan adanya peredaran narkoba di kalangan sopir truk Box.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Biasanya, transaksi dilakukan di sepanjang jalur yang menghubungkan Sidoarjo dengan Krian,” kata Kanitreskrim Polsek Buduran Iptu Deddy Suryo Cahyono, kemarin (16/7).
Sejumlah petugas pun dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Mereka menyebar untuk memantau titik yang dianggap rawan. Dari pencarian itu polisi kemudian mendapat nama terduga pengedar yang menjadi sasaran. Selanjutnya, petugas menyamar sebagai pembeli.
Mereka memancing Imam untuk melakukan transaksi di depan sebuah minimarket. Begitu mendapat persetujuan, polisi berpakaian preman pun mendatangi lokasi janjian untuk meringkus buruannya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
“Ditangkap di Wonoayu,” ujar perwira polisi dengan dua balok di pundak itu. Deddy memaparkan, saat itu pihaknya menemukan empat poket SS di dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka. Berat totalnya 0,92 gram. “Dikembangkan lagi dengan menggeledah rumah tersangka,” jelasnya.
Dia menjelaskan, setiap sudut rumah tidak luput dari pemeriksaan. Mulai dari kolong tempat tidur, lemari, sampai ventilasi rumah. Meski awalnya sempat menemui jalan buntu, penggeledahan itu akhirnya menuai hasil.
“Di atas plafon ditemukan 2,22 gram sabu-sabu,” cetus Deddy. Selain itu, kata Deddy, pihaknya juga menemukan pipet kaca dan timbangan elektrik. Imam selanjutnya dikeler petugas untuk menunjukkan tempat bandar yang memasok narkoba kepadanya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Namun, upaya petugas tidak mendapat titik terang. Imam mengaku tidak kenal orang yang menjadi jujukannya untuk mendapat narkoba. Dia juga mengatakan bahwa narkoba yang dibelinya selalu diambil secara ranjau.
Barang haram itu biasanya diletakkan di Jalan Raya Taman. “Harga per gram Rp 1,1 juta. Dikemas ulang sesuai pesanan,” ucap bapak satu anak yang bekerja sebagai sopir truk barang itu. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News