PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga Jum'at (17/02) kemarin, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan belum menerima surat penyerahan komposisi nama-nama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari masing-masing ketua fraksi sesuai yang sudah disepakati bersama dalam rapat pimpinan beberapa hari yang lalu. Padahal, batas waktu penyerahan komposisi AKD sudah sangat mepet
Sesuai jadwal, paripurna perubahan alat kelengkapan tersebut bakal dilangsungkan besok (Senin, 20/02). Hal tersebut diakui oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang ditemui BANGSAONLINE.com, Sabtu (19/02 ).
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Ia mengaku belum menerima satu pun surat dari fraksi terkait usulan perubahan alat kelengkapan yang masuk ke mejanya. Pihaknya sendiri, masih menunggu ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan mengajukan adanya perubahan tersebut, sehingga paripurna bisa dilangsungkan.
“Sampai sekarang kita masih menunggu dari masing-masing fraksi. Sejauh ini, memang belum ada usulan perubahan yang masuk,” jelas Dion-sapaannya.
Meski begitu, Dion memastikan bahwa pelaksanaan sidang paripurna bakal tetap digelar dan tidak akan mengalami penundaan. Meski belum ada usulan yang masuk, ia yakin, masing-masing fraksi bakal mengumpulkan usulannya jelang paripurna digelar.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
"Masih ada waktu hingga Senin (20/02). Kami optimis masing-masing fraksi bakal menyerahkan usulan perubahannya. Kalau pun tidak, paripurna akan tetap digelar Senin," tambahnya.
Sejumlah fraksi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com memang mengakui belum mengumpulkan usulan perubahan nama-nama anggota untuk AKD di DPRD Kabupaten Pasuruan. Sepertinya, masing-masing fraksi saling menunggu antara satu fraksi dengan fraksi yang lainnya.
Ketua Fraksi Gerindra, Rohani Siswanto menjelaskan bahwa fraksinya masih menunggu kondisi fraksi-fraksi lain. "Kami masih istikharah, gak bisa grusa-grusu, kan masih ada waktu," ungkap dia.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Tak jauh berbeda dengan yang diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Untuk komposisi AKD, ia mengaku masih perlu merapatkan dengan anggota-anggota fraksi. Kebetulan, anggota masih disibukkan dengan pilkada yang ada di luar Kabupaten Pasuruan.
"Intinya, kami akan rapatkan dulu. Kalau pun tidak mengusulkan perubahan, kami rasa tidak masalah. Karena komposisi anggota fraksi kami di kursi dewan sudah pas," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasuruan berpeluang untuk dirombak. Perombakan itu dilakukan, seiring masa jabatan jajaran pimpinan tersebut yang mencapai 2,5 tahun.
Baca Juga: Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
Perubahan jajaran pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan diatur dalam tatib DPRD Kabupaten Pasuruan nomor 1 tahun 2015. Dalam tatib tersebut, diatur masa jabatan pimpinan komisi dan bapemperda selama 2,5 tahun.
Selain itu, aturan tersebut juga berlaku untuk jajaran BK. Tak hanya pimpinannya, tetapi juga anggota. Mengingat, masa jabatan jajaran anggota BK, juga 2,5 tahun sama halnya dengan pimpinannya. Karena itu, seluruh jajaran pimpinan yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan saat ini, berpotensi untuk berubah, kecuali banmus maupun banggar. (psr3/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News