GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT. Smelting terhadap 309 buruh menyita perhatian banyak kalangan. Kali ini, kalangan tokoh masyarakat Kabupaten Gresik yang ikut angkat bicara, yakni KH. Nur Muhammad.
Menurut Gus Nur, begitu panggilan akrabnya, PHK tersebut bisa memperburuk kondisi pengangguran di Kabupaten Gresik yang hingga tahun 2017 ini tembus 4,5 persen lebih atau kisaran 70.000 orang. Hal itu diungkapkan saat ia didatangi puluhan karyawan korban PHK PT. Smelting, Rabu (22/2).
Baca Juga: PT Smelting Bangun RKS di Desa Sukomulyo
Pada kesempatan itu, Ketua FSPMI PT Smelting, Zaenal Arifin, didampingi Wakil Ketua Ali Rifa'i dan karyawan lain menceritakan perjuangan para buruh dalam menuntut hak-haknya diberikan sesuai PKB (Perjanjian Kerja Bersama) sehingga berujung PHK.
"Kami mogok kerja karena hak-hak yang kita sepakati sesuai PKB tidak dipatuhi oleh manajemen," kata Zaenal di sela-sela sowan di pondok pesantren Gus Nur, di Jalan Proklamasi Kecamatan Kebomas, Rabu (22/2).
Menurut dia, hak-hak karyawan yang tidak diberikan sesuai PKB di antaranya soal kenaikan gaji yang tidak adil. Sebagai contoh, soal kenaikan kesejahteraan terjadi selisih yang tidak wajar antara level 1-6.
Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo
Level 1-4 kenaikannya hanya kisaran Rp 300.000. Sedangkan, kenaikan level 5-6 hingga Rp 23 juta. "Level 5-6 setara asisten manajer sampai manajer," terangnya.
"Sehingga, gaji level 5-6 tersebut dari sebelumnya Rp 17 juta perbulan, kemudian ada yang naik hingga Rp 60 juta, padahal jajaran mereka cuma 50 orang," sambungnya.
Zaenal juga membantah, bahwa rumor di masyarakat kalau sebanyak 309 karyawan PT. Smelting mogok karena minta gaji naik tinggi, minta rumah, minta mobil dan minta tunjangan istri kedua. "Itu berita bohong yang sengaja dihembuskan untuk menjelekkan karyawan," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
Zaenal menambahkan, kondisi perusahaan Smelting saat ini sangat bagus. Keuntungannya pun terus naik. "Keuntungan saat ini kisaran Rp 3 Triliun. Begitu juga soal produksi. Dari awalnya hanya bisa produksi 90 ton per jam, sekarang menjadi 145 ton per jam. Smelting di Gresik ini produksinya terbesar di Asia Tenggara dan dunia," katanya.
Zaenal mengatakan gaji karyawan PT Smelting tergolong paling rendah di dunia. "Jika di Amerika karyawan selevel kita digaji Rp 40 juta, kita tidak sampai 10 juta. Jadi kita yang terkecil," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, KH. Nur Muhamad mendesak Bupati Sambari Halim Radianto, Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid, Ketua Kadin Gresik Lailatul Qodri dan instansi terkait secepatnya menuntaskan kasus PHK sebanyak 309 karyawan PT. Smelting.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
"Teknisnya, Bupati harus secepatnya memanggil Presdir atau pimpinan tinggi di PT. Smelting untuk menuntaskan kasus PHK 309 buruh tersebut. Langkah ini dilakukan agar jangan sampai 309 buruh tersebut di-PHK. Kalau PHK ini terjadi akan memperpuruk kondisi pengangguran di Kabupaten Gresik," katanya.
BERITA TERKAIT:
- Manajemen PT. Smelting Dipanggil Senin Depan, Dewan Pastikan Libatkan Bupati
- Sibuk Kunker, DPRD Gresik Lupa Nasib 309 Buruh Smelting Korban PHK
- Komisi D DPRD Gresik akan Selidiki Prosedur PHK 309 Karyawan PT. Smelting
Gus Nur yakin, kalau pertemuan antara Bupati, Ketua DPRD dan petinggi PT. Smelting terwujud, persoalan ini akan klir. "Insya Allah para buruh akan dipekerjakan kembali," terangnya.
Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Sebab, lanjut Gus Nur, PHK 309 tersebut berimbas buruk terhadap kepentingan nasional. Kiriman material PT. Freeport Indonesia ke Smelting pun macet, karena tidak bisa diproduksi.
"Yang saya dengar di TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri), Smelting saat ini ada 2 tongkang kiriman material Freeport yang tak bisa produksi, karena karyawan yang bisa menggerakkan produksi tidak dipekerjakan," jelasnya.
Sementara Ketua Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Kabupaten Gresik, Lailatul Qodri berjanji akan membantu memfasilitasi 309 buruh korban PKH Smelting bisa dipekerjakan kembali. "Kadin tidak akan tinggal diam," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir
"Kami tidak ingin PHK karyawan Smelting ini terwujud. Sebab, akan berdampak buruk terhadap pengangguran di Kabupaten Gresik," terangnya. (hud/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News