NGAWI, BANGSAONLINE.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ngawi mendesak agar pihak berwajib memproses swalayan Tiara yang kedapatan memutar lagu Genjer-genjer, lagu yang identik dengan PKI.
Terkait hal ini, Mahsun Fuad, M.Ag ketua Ansor Ngawi menyatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut. "Kita akan bertindak tegas bukan saja pada Islam radikal, tetapi juga haluan kiri radikal yang akan mengancam keutuhan bangsa," jelas Mahsun Fuad pada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Situs Persada Sukarno Minta Pemerintah Bentuk Tim Kajian Hari Peristiwa G30S/PKI
Selain meminta pihak kepolisian mengusut, Mahsun juga meminta agar pihak swalayan melakukan permintaan maaf lewat media massa. Bahkan Ansor juga menuntut agar stand tersebut ditutup.
"PC GP Ansor Ngawi meminta pada toko swalayan Tiara untuk menutup stand tersebut, atau tidak meneruskan kontraknya," tegas Mahsun Fuad.
Sebelumnya, Ansor bersama salah satu anggota dewan, Dimas Alfinoor Rohmadi, sudah mendatangi swalayan tersebut. Mereka menuntut manajemen swalayan menghapus lagu tersebut. Namun, pihak manajemen menolak dengan dalih harus menunggu persetujuan direktur swalayan. Selain itu, manajemen beralasan bahwa yang memutar lagu tersebut adalah gerai atau stand alat tulis (stationery) yang terpisah dengan toko swalayan.
Baca Juga: Aksi Damai DPW FPI Tolak LGBT Direspons Positif DPRD Pamekasan
"Memang manajemen swalayan tersebut nampak merasa berat untuk menghapus file lagu tersebut," ujar Dimas Alfinoor Rohmadi dari Fraksi PPP saat mendatangi swalayan tersebut, Senin (20/2) kemarin.
BERITA TERKAIT:
Sementara berdasarkan kabar yang dihimpun, siang tadi (22/02) pemilik swalayan sudah ke Polres Ngawi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Ciri Utama PKI Pembohong, Pintar Membalik Fakta, Kiai Asep Minta Pancasila Jangan Diperas
"Hari ini owner sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan kita mediasi dengan Ansor," terang AKP Cecep, Kasat Intel Polres Ngawi.
Namun, diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga mengamankan peralatan komputer yang dipakai untuk memutar lagu genjer-genjer tersebut.
Padahal berdasarkan temuan Ansor, lagu tersebut sudah tersimpan sejak 2011.
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Wasapadai Paham Komunis
Mahsun pun menyayangkan langkah kepolisian yang belum mengamankan komputer tersebut. "Pada saat keadaan situasi bangsa dalam merangkai kesatuan dan persatuan demi keutuhan bangsa, ini secara sengaja malah diperkeruh dengan memunculkan tindakan yang akan merusak keutuhan NKRI," kecamnya.
"Jelas ini disengaja atau memang ada request karena file tersebut tidak bercampur dengan file lain. Sewaktu kita cek, file tersebut tersendiri di luar album lagu lainnya," terang Mahsun saat ditemui di kantor cabang Ansor. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News