TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban melauching aplikasi Sistem Penanganan Laka Lantas Terpadu (Siskaldu) bertempat di Mapolres Tuban, Rabu (1/3).
Launching ini dimulai dengan apel pagi bersama jajaran kepolisian yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Tuban, Kodim 0811 Tuban, PT. Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, serta beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad menyampaikan bahwa Siskaldu ini merupakan inovasi dari Polres Tuban khususnya mengenai penanganan laka lantas yang efektif dan efesien.
"Siskaldu ini mungkin pertama dan satu-satunya di Indonesia," terang Fadly kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menambahkan, tujuan Siskaldu ini untuk mengurangi keterlambatan penanganan korban laka lantas. Nantinya, korban laka lantas akan dipakaikan gelang keselamatan untuk memberi tanda kalau pasien merupakan korban kecelakaan lalu lintas dan menjadi tanggungjawab Jasa Raharja.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sementara di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Tuban AKP Eko Iskandar menjelaskan bahwa melalui aplikasi ini, warga dapat langsung mengirimkan informasi kepada petugas.
"Dengan adanya Siskaldu ini korban laka lantas dapat ditangani dengan cepat, sebab kabar tersebut langsung dapat diinformasikan kepada pihak-pihak terkait, seperti PT. Jasa Raharja, BPJS Kesehetan dan juga Rumah Sakit," jelas Eko.
Peluncuran aplikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Polres Tuban dengan PT. Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Tuban. (gun/wan/rev)
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News