Genangan Air Gagalkan Aksi Copet di Desa Sugihwaras, Nganjuk

Genangan Air Gagalkan Aksi Copet di Desa Sugihwaras, Nganjuk Dua pelaku pencurian saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Prambon. foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sugeng Supriyanto (27) warga Surabaya, dan Iwan Doni (35) warga Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, mungkin adalah copet yang apes. Aksi kriminalnya mencopet dompet milik Anisyah Setiowati (43), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, gagal. Gara-garanya, kendaraannya mogok terjebak genangan air hujan saat kabur dari kejaran korban.

Ceritanya, saat itu ia hendak pulang ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Tanpa disadarinya, ternyata ia telah dikuntit oleh dua pelaku. Saat melintas di jalan Desa Sugihwaras, tiba-tiba ia dipepet kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku, yakni Sugeng dan Iwan Doni.

Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro

"Saya terkejut setelah kendaraan di samping saya tiba-tiba merapat. Saya pikir akan terjatuh, ternyata mengambil dompet yang saya jepit di dashboard motor," kata Anisyah, kepada BANGSAONLINE.com.

Sadar menjadi korban penjambretan, korban sontak langsung ikut tancap gas mengejar pelaku.

Saat tiba perempatan desa yang kebetulan banyak rumah warga, kendaraan yang dinaiki pelaku berhenti tepat di atas genangan air hujan yang belum surut.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi

"Karana jarak pelaku dan saya tidak begitu jauh ya saya teriak copet dan kebetulan ada warga yang mendengar langsung disergap. Nyaris amarah warga memuncak ingin menghakimi kedua pelaku, tapi sempat saya cegah," terangnya.

Kapolsek Prambon, AKP Dasianto, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku berjumlah dua orang.

“Saat ini kedua pelaku telah saya amankan di Mapolsek Prambon,” kata Dasianto

Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

"Barang bukti yang kita amankan berupa dompet milik korban dengan uang senilai Rp 200 ribu, dua buku tabungan Bank, ATM, kartu BPJS, SIM C, dan satu unit sepeda motor milik pelaku tanpa dipasang nopol kendaraan," pungkasnya. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO