Progam bedah RTLH tahun 2016 lalu.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi jumlah rumah kumuh dan tak layak huni, Pemkab berencana untuk membedah 1.600 unit RTLH (Rumah Tak Layak Huni). Program ini diperuntukan bagi masyarakat miskin.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Misbah Zunib yang dikonfirmasi BANGSOANLINE.com menuturkan jumlah RTLH di Kabupaten Pasuruan saat ini masih tinggi. Tak kurang dari 12.600 unit rumah berdiri dengan kondisi yang sudah tak layak.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
Untuk meminimalisir jumlah tersebut, Pemkab terus melakukan upaya pembenahan sarana tempat tinggal yang layak. Untuk mewujudkan program tersebut, sebanyak 1.600 unit RTLH di Kabupaten Pasuruan bakal dibedah pada 2017 ini.
Ia menjelaskan, bahwa Pemkab sudah menyiapkan dana besar untuk mewujudkannya. Dana sekitar Rp 20 miliar bakal digulirkan untuk rencana tersebut. Alokasi anggaran ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 12,3 miliar.
“Dana untuk pembenahan RTLH tahun ini ditingkatkan dibanding tahun lalu. Tujuannya, agar semakin banyak rumah tak layak bisa dibenahi,” ujarnya.
Misbah menambahkan, selain peningkatan anggaran, besaran anggaran yang akan digulirkan untuk setiap titik juga ikut bertambah. Sebelumnya, dana RTLH sebesar Rp 10 juta per unitnya. Namun tahun ini, mencapai Rp 12,5 juta per unit. Peningkatan tersebut di pengaruhi oleh kenaikkan harga material.
“Kita perkirakan pelaksanaan program tersebut bisa dilaksanakan mulai April. Saat ini kami masih tahap sosialisasi,” jelasnya. (psr3/psr4/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




