Ketua MPR, Zulkifli Hasan menantang KPK untuk membongkar keterlibatan nama-nama tokoh dan pejabat negara di pusaran korupsi e-KTP.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada nama besar dan calon tersangka baru dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menantang KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan nama-nama tokoh dan pejabat negara di pusaran korupsi e-KTP.
"Uji nyali dari KPK. Katanya ada banyak nama besar, ada menteri, gubernur, macam-macam ya coba saja kita lihat," kata Zulkifli dikutip dari Merdeka.com, Senin (6/3).
BACA JUGA:
- Zulhas Sebut Ning Ema Contoh Kader Baru PAN yang Hebat
- Persempit Kesenjangan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Jombang Pantau Distribusi MBG
- DPD RI Lia Istifhama Sampaikan Pentingnya Politikus Negarawan dalam FGD Badan Pengkajian MPR
- Ning Lia Sorot Rencana Impor 1.000 Ton Beras dari AS: Jangan Khianati Semangat Swasembada Prabowo
Zulkifli sekaligus menyatakan tak akan membela kadernya jika ada yang terseret kasus tersebut. Zulkifli menegaskan, PAN akan mendukung penuh langkah KPK mengusut tuntas kasus e-KTP.
"Pokoknya kita serahkan KPK, kalau saya ini bilangnya membela pokoknya serahkan saja pada KPK. Kita dukung penuh 1000 persen usut tuntas," jelasnya.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengaku telah memanggil kadernya yang diduga terseret kasus e-KTP. Berdasarkan rumor beredar, ada dua anggota fraksi PAN yang mengetahui perkara tersebut.
"Sudah dipanggil. Makanya kita dukung KPK sampai tuntas ke akar akarnya," ucap Zulkifli.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.
"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.
KPK juga masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang tersangkut kasus korupsi e-KTP untuk segera melakukan pengembalian dana.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa saat ini ada setidaknya 14 orang yang terindikasi akan segera melakukan pengembalian dana.
Bahkan, di antara orang-orang tersebut ada beberapa yang berstatus sebagai anggota DPR. Namun, Febri masih enggan membeberkan nama-nama tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




