WAKIL Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, kerugian akibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa melebihi dari penghitungan sementara saat ini, yaitu Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, Laode menyatakan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk segera diselesaikan.
''Kan sudah lama kasusnya, dan itu kasus betul-betul, ya bayangin saja sekitar Rp 2,3 T itu menurut perhitungan sementara. Bahkan, sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama,'' kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Baca Juga: Bongkar Tim Fatmawati, Muncul Nama Keponakan Setnov, KPK Kantongi DPR Penekan Miryam
BERITA TERKAIT:
- Ketua MPR Tantang KPK Ungkap Nama-nama Besar yang Terseret Kasus e-KTP
- Bolak-balik Dipanggil KPK, Ketua DPR Dinilai Bikin Malu
- Soal Korupsi Proyek e-KTP Rp 2,3 Triliun, Hotma Mengaku Tak Tahu Anggaran di-Mark Up
Kasus e-KTP ini disebut-sebut menyeret nama besar. Keterlibatan sejumlah nama besar itu, lanjut Laode, melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif.
Namun, dirinya tidak menyebutkan siapa nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia meminta agar masyarakat menunggu hingga di persidangan pada Kamis (9/3) mendatang. ''Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lainnya, itu akan jelas di persidangan,'' kata dia. (republika.co.id)
Baca Juga: Beredar Diduga Dokumen BAP Miryam Haryani, Aliran Duit e-KTP Terungkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News