Hingga Maret, Baru 7 Kecamatan di Bojonegoro Cairkan Dana Desa

Hingga Maret, Baru 7 Kecamatan di Bojonegoro Cairkan Dana Desa

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Alokasi Dana Desa (ADD) yang seharusnya bisa dicairkan bulan Februari, namun sampai Maret 2017 ternyata belum cair. Hal ini disebabkan pihak desa belum menyetorkan ajuan pencairan ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Bojonegoro.

Hingga hari ini, baru 7 kecamatan yang mengajukan pencairan alokasi dana desa ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Bina Keuangan dan Aset Desa M I Affan T di kantornya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Perlancar Pencairan ADD, Bapenda Bojonegoro Siap Bantu Pemdes Screening Pelunasan PBB

Affan mengungkapkan bahwa sampai awal Maret ini, baru tujuh kecamatan yang mengajukan pencairan. Yakni Kepohbaru, Sekosewu, Kalitidu, Bubulan, Kedewan, Bojonegoro Kota dan Malo.

"Mungkin yang belum mengajukan pencarian tidak butuh duit," ujarnya bercanda.

Affan menambahkan pihaknya sudah menginformasikan melalui pihak kecamatan terkait pencarian ADD 2017 baik formal maupun informal. "Maret ini, berkas yang sudah kami terima akan kami kirim ke Badan Pengelolaan Keuangan, Kekayaan dan Aset Daerah," ujarnya.

Baca Juga: Evaluasi ADD, Bupati Bojonegoro Sebut Banyak Kecamatan Lambat dalam Pengusulan

Menurut Affan, dalam pencairan ADD ini tidak perlu menunggu semua berkas dari 28 terkumpul semua. Mana yang sudah lengkap administrasinya maka bisa dicairkan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola desa segera menyelesaikan dan mengajukan pencairan ADD.

Pada tahun 2017 ini, ADD yang dimiliki Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 179 miliar yang terbagi untuk 28 kecamatan, 419 desa. Kecamatan yang memiliki nilai ADD tertinggi, yakni Sumberejo sebesar Rp 10,5 miliar. Sedangkan kecamatan yang memiliki nilai ADD terkecil, yakni Kecamatan Kedewan sebesar Rp 2 miliar.

Sementara itu menurut Kepala Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Hariyanto, dana ADD itu sangat dibutuhkan untuk membangun desa. Saat ini, kata dia, semua penggunaan dana alokasi desa itu juga disampaikan ke masyarakat melalui pengumuman yang dipajang di beberapa tempat.

Baca Juga: Tingkatkan Potensi Desa, ​Kades di Bojonegoro Dapat Pembinaan Pengelolaan Keuangan

“Transparansi penggunaan dana desa itu penting sekali. Kalau pemakaiannya transparan, maka partisipasi masyarakat juga akan tinggi,” ujarnya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO