Dituntut Minta Maaf oleh Produsen Permen Dot, Ini Jawaban Pemkot Surabaya

Dituntut Minta Maaf oleh Produsen Permen Dot, Ini Jawaban Pemkot Surabaya Para narasumber memberikan penjelasan kepada awak media di ruang Humas Pemkot Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir Kota Surabaya digegerkan oleh kabar soal dugaan kandungan zat adiktif (narkoba) di salah satu jenis jajanan sekolah, yakni atau permen keras, yang ternyata adalah produk impor.

Namun karena hasil uji lab dari BP POM menyatakan negatif, kabar ini spontan mendapatkan respon dari PT Petrona Inti Chemindo (PIC) sebagai perusahaan pengimpor alias permen keras. Mereka pun menuntut agar Pemkot Surabaya melakukan pemulihan nama baik melalui media.

Untuk meluruskan semua pemberitaan di berbagai media, Pemkot Surabaya menggelar presscon yang melibatkan beberapa SKPD terkait yakni Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum.

Kepala Dinas Kesehatan drg. Febria Rachmanita mengatakan, bahwa uji laboratorium tidak ditujukan kepada salah satu merek jajanan sekolah (mamin), tetapi jenisnya sangat banyak, karena merupakan agenda rutin dalam upayanya melindungi masyarakat terutama anak-anak dari makanan yang mengandung zat-zat berbahaya.

“Banyak sekali jenis mamin yang kami serahkan sebagai sampling ke balai POM, jadi nggak hanya tertuju kepada satu jenis atau merek, makanya kami juga nggak tau kenapa salah satu jenisnya menjadi viral dan ramai dibicarakan,” ucapnya, Selasa (14/3/2017).

Untuk memenuhi desakan klarifikasi sekaligus tuntutan dari salah satu pihak terkait nama baik merek dagang jenis makanan yakni , Feby-sapaan akrab-Febria Rachmanita menyatakan secara resmi (atas nama Pemkot Surabaya-red) bahwa hasil uji lab adalah negatif dan layak untuk dikonsumsi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO