SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Razia yang dilakukan secara beruntun oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, tentang maraknya isu permen dot yang diduga mengandung bahan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menyatakan aman dari bahan-bahan terlarang tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan BNNP Jatim dalam Konferensi Pers secara resmi di hadapan sejumlah awak media. Permen dot dengan merk Permen Keras dan beberapa jenis makanan maupun minuman yang meresahkan, tidak mengandung bahan-bahan psikotropika.
Baca Juga: Di Peringatan HANI 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan, uji laboratorium telah dilakukan dengan mengambil beberapa makanan sebagai sample. Selain BNNP Jatim, pernyataan yang sama juga disampaikan BPOM Surabaya yang juga sama-sama menunjukkan hasil lab-nya.
"Tidak ada unsur narkotika maupun psikotropika. Dan makanan, minuman serta permen tersebut, layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat maupun anak-anak," kata Fatkhur.
Kendati demikian, meski telah dinyatakan aman, Fatkhur mengingatkan, bahwa masyarakat tetap diharuskan waspada, lantaran dalam jajanan anak-anak tersebut juga masih terdapat bahan pengawet dan pewarna.
Baca Juga: BNN Jatim Bersama Pemkab Mojokerto Launcing Desa Bersih Narkoba
"Namun bila hal itu dikonsumsi terlalu lama berbahaya juga, bisa menyebabkan kanker," tambahnya.
Di antara zat kimia pengawet dan pewarna dalam kandungan permen tersebut antara lain, Dextrose Monihydrat, D-Sorbitol, Sucrose, D- Manitol, Senyawa Palmitat, Kalsium dan Metil Stearat, serta Beta Laktose.
Meski demikian, BNNP Jatim mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus peredaran gelap narkoba yang semakin beragam. (irw/rev)
Baca Juga: Direktur RMS Bold Gelar Gowes Bareng Pejabat dan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News