TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban serius dalam memerangi peredaran obat-obat terlarang (Narkoba). Hal ini ditunjukkan dengan diadakannya deklarasi masyarakat Tuban bebas narkoba yang berlangsung di lapangan Desa Tambakboyo, Kecamatan setempat, Kamis (16/3).
Dalam rangkaian acara tersebut, Kecamatan Tambakboyo dicanangkan sebagai Kota santri.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dalam sambutannya meminta seluruh elemen masyarakat di Tambakboyo berperan aktif mengawasi dan memberantas narkoba serta miras di wilayahnya. Ia juga menyinggung soal industrialisasi yang saat ini semakin berkembang.
“Di era modern saat ini dengan arus informasi terbuka, sulit dijaring hal-hal negatif yang mungkin masuk di tengah masyarakat, sehingga sangat tepat ketika masyarakat sendirilah yang harus dapat memfilternya,” ujar Wabup.
"Dengan gerakan bersama dari masyarakat, tokoh agama, TNI, dan Polri, dalam pemberantasan narkoba akan semakin optimal. Selain narkoba, saat ini yang tidak kalah berbahayanya adalah beredanya Karnopen. Walaupun belum masuk daftar narkoba, tetapi karnopen masuk dalam obat daftar G yang dilarang penggunannya," terang Wabup
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
“Pemkab dan Polres Tuban saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran Karnopen dan juga Miras di Bumi Wali, hal ini tentu harus didukung oleh masyarakat”.
Terkait dengan pencanangan Kecamatan Tambakboyo sebagai kota santri, Wabup berharap hal tersebut dapat meneguhkan kota Tuban sebagai kota santri. Dengan pencangan itu, wabup berharp budaya kesantrian di Tambakboyo dapat lebih kuat sehingga dapat menangkal masuknya narkoba.
“Tidak mudah dalam penerapan dalam bermasyarakat, sehingga dibutuhkan konsistensi dan keistiqomahan seluruh masyarakat tambakboyo agar pencanangan kota santri sesuai dengan harapan,” jlentrehnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Sementara itu Camat Tambakboyo, Didik Purwanto menjelaskan terlaksananya kegiatan ini adalah wujud kekompakan dan kebersamaan antara pihak Kecamatan, Polsek, Koramil dan UPTD Dinas Pendidikan Tambakboyo serta dukungan dari seluruh masyarakat.
“Seluruh elemen masyarakat Tambakboyo dengan kompak menolak adanya narkoba di Tambakboyo,” tegas Didik.
Selain Wabup dan Camat Tambakboyo, deklarasi ini diikuti oleh siswa-siswi dan perwakilan masyarakat, serta dihadiri oleh Kapolres Tuban, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Desa se-Kecamatan Tambakboyo, serta tokoh masyarakat dan ulama.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Acara deklarasi bebas narkoba dan pencanangan Tambakboyo kota santri dibuka dengan tabuh beduk, penandatanganan bersama, dan dipakaikannya kopyah putih dan sorban dari Ulama Tambakboyo kepada Wakil Bupati dan Kapolres Tuban. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News