Masyarakat Kecewa Layanan DPMPPSP Ponorogo, Urus SIUP dan TDP Sulit

Masyarakat Kecewa Layanan DPMPPSP Ponorogo, Urus SIUP dan TDP Sulit Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPSP) Kabupaten Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPSP) Kabupaten Ponorogo dikeluhkan warga masyarakat. Hal ini setelah salah satu masyarakat Ponorogo, Sutarno, mengurus Tanda Daftar Perusahaan ( TDP) sudah 4 hari lebih tidak kunjung jadi.

Padahal Bupati Ipong Muchlissoni baru saja meresmikan pelayanan perizinan berbasis online sehingga pengurusan mulai dari SIUP dan TDP jika lengkap persyaratanny,a maka dalam waktu tiga jam langsung jadi. Namun kenyataan di lapangan tidak sesuai .

Aktivis LSM Ponorogo Imam Mustofa mengaku miris dengan adanya hal tersebut. Menurutnya, mengurus TDP dan SIUP seharusnya apabila persyaratan berkas sudah lengkap segera dikeluarkan.

"Sebenarnya saya mulai curiga ketika mengurus TDP kok makan waktu hingga tiga hari. Padahal semua persyaratan komplet," ujar Imam Mustofa geram.

Sementara, Sutarno, warga Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, mengatakan, dirinya telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan hingga akhirnya resepsionis di bagian depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu memberikan tanda terima sebagai bukti permohonan masuk dan telah dinyatakan lengkap.

Bahkan, Imam Mustofa Ponorogo sempat menemui bagian pelayanan di DPMPPSP bernama Antari. Menurut keterangan Antari, bahwa TDP yang diajukan atas nama Sutarno masih akan dilakukan survei. Mendengar jawaban itu, Imam Mustofa langsung kaget karena pengajuan SIUP dan TDP selama ini tidak ada survei. Bahkan sejak Bupati Ipong beberapa waktu lalu me-launching pelayanan perizinan berbasis online, disebutkan dalam brosur jika persyaratan komplet maka pengurusan SIUP dan TDP hanya tiga jam langsung jadi.

Sementara itu, Mujianto, sekretaris DPMPPSP ketika dikonfirmasi Kamis (16/3) mengaku bahwa pengurusan SIUP dan TDP atas nama Sutarno, warga Desa Bancar, Kecamatan Bungkal ini memang sedikit rumit.

"Memang ada beberapa hal yang mengakibatkan SIUP dan TDP terpaksa tidak bisa dikeluarkan meskipun berkasnya sudah lengkap karena kondisi," katanya.

"Untuk kepngurusan SIUP dan TDP atas nama Saudara Sutarno belum bisa karena memang kondisi di lapangan tidak memungkinkan. Namun pada dasarnya tidak ada izin yang tidak kita berikan kalau memang sudah syarat lengkap," pungkasnya. (png1/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO