Paripurna PU 4 Raperda, Fraksi-fraksi Minta Implementasi Perda untuk Perbaikan Pelayanan

Paripurna PU 4 Raperda, Fraksi-fraksi Minta Implementasi Perda untuk Perbaikan Pelayanan Sidang paripurna PU fraksi-fraksi. foto: HABIBIE/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna kedua pembahasan 4 raperda dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang kembali digelar Jum’at siang (17/03) tadi. Dalam paripurna tersebut, fraksi banyak memberikan kritikan dan saran konstruktif dalam implementasi perda, dengan tujuan output yang dihasilkan nanti bisa memberikan kepastian pelayanan, kenyamanan serta ketertiban umum.

Tak hanya itu saja, apabila 4 raperda itu disahkan, dewan berharap ke depan dapat terwujud suatu pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, secara umum memberikan kritikan dan masukan kepada eksekutif dalam penyusunan raperda. Mereka meminta Pemkab mempertimbangkan aspek kepentingan umum dan kepastian pelayanan.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya mengenai raperda ketertiban umum yang tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran badan usaha. “Maka penegak perda dituntut untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas,“ jelas Abu Bakar, jubir dari Praksi PDIP.

Sorotan yang sama disampaikan partai oposisi, yakni Fraksi Demokrat, untuk raperda bangunan gedung. Partai berlambang mercy ini meminta kepada Pemkab Pasuruan untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pengaturan, dengan tujuan untuk menarik minat investor dari luar Pasuruan.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Pntuk pemberantasan pelacuran di wilayah Kabupaten Pasuruan, fraksi kami meminta semua pihak ikut berperan serta, tak hanya dibebakan kepada penegak perda semata,“ jelas Mujibudda'wat, SH MH.

Terpisah, Fraksi Golkar berharap untuk raperda ketertiban umum dalam pelaksanaannya nanti mampu memberikan ketenteraman bagi masyarakat, memberikan perlindungan HAM, serta harkat dan martabat warga masyarakat, juga mencerminkan keadilan bagi semua warga masyarakat

“Jangan sampai keadilan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Maka fungsi perda tidak akan ada artinya,“ jelas Udik Januantoro ketua fraksi Golkar.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Menanggapi hal itu, Bupati pasuruan HM Irsyad mengatakan akan menindaklanjuti PU dari fraksi-fraksi. Kata dia, kritikan dari para fraksi tersebut bersifat konstruktif demi membangun Kabupaten Pasuruan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO