SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kedatangan bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2017 ini diprediksi akan berlangsung bareng, seperti tahun 2016. Baik oleh kalangan yang berpegang pada hisab maupun (imkanur) rukyah. Awal puasa Ramadhan akan jatuh pada tanggal 27 Mei 2017, sementara Idul Fitri akan jatuh pada 25 Juni 2017. Karena itu, Ramadhan tahun ini diperkirakan hanya 29 hari.
“Dengan demikian, warga Muhammadiyah, dan umat Islam se-Indonesia akan memulai shalat tarawih sejak Jum’at malam (26 Mei),” jelas Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Nadjib Hamid, Senin (20/3).
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat
Menurut Nadjib, kebersamaan penyambutan awal Ramadhan ini terjadi karena posisi hilal saat ijtimak akhir Sya’ban sudah di atas 4 derajat.
"Awal Ramadhan dipastikan bareng karena saat akhir bulan Sya’ban, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan posisi hilal saat matahari terbenam sudah di atas 4 derajat," jelasnya.
Dalam perhitungan hisab haqiqi wujudul hilal yang dipedomani oleh Muhammadiyah, disebutkan bahwa ijtimak jelang Ramadhan terjadi pada hari Jum’at, 26 Mei 2017 M pukul 02:46:53 WIB. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari, di Yogyakarta = +08 derajat 01’ 58’ (hilal sudah wujud).
Baca Juga: Menangkan Pasangan SAE, Ratusan Kader dan Pengurus DPD PAN Sidoarjo Rapatkan Barisan
"Dan di seluruh wilayah Indonesia, pada saat terbenam Matahari itu, posisi rembulan atau bulan sabit berada di atas ufuk. Sehingga 1 Ramadhan 1438 H jatuh pada hari Sabtu, 27 Mei 2017 M," tegasnya.
Nadjib menambahkan, kebersamaan juga akan terjadi pada Idul Fitri. "Untuk Idul Fitri, ijtimak jelang Syawal 1438 H terjadi pada hari Sabtu, 24 Juni 2017, pada pukul 09:33:12 WIB," urainya
"Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta adalah 03 derajat 46’ 31’. Artinya, hilal sudah wujud. Dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari, posisi rembulan (Bulan) sudah berada di atas ufuk. Sehingga 1 Syawal 1438 H atau yang lebih dikenal dengan Lebaran Idul Fitri jatuh pada Ahad, 25 Juni 2017," imbuhnya.
Baca Juga: Vinanda-Qowim Tegas Diingatkan Muhammadiyah Kota Kediri untuk Sampingkan Kepentingan Kelompok
Meski demikian, Nadjib tidak menampik jika ada kemungkinan perbedaan hari dan tanggal Idul Fitri ini. Terutama bagi kalangan yang menggunakan metode “rukyah” murni. Sebab, posisi hilal saat matahari terbenam pada tanggal 24 Juni 2017 berada di angka 3 yang mungkin sulit untuk dirukyah secara kasat mata.
“Tapi berdasarkan metode imkanur rukyah, mereka berpandangan bahwa jika posisi hilal sudah berada di atas 2 derajat, maka sudah dinilai masuk bulan baru,” tutur mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim itu.
Perlu diketahui bahwa terdapat dua metode dalam penetapan awal bulan hijriah: rukyah dan hisab. Keduanya berpijak dari Hadits Rasulullah “shumu lirukyatihi wa aftiru lirukyatihi”. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, selain rukyat bil’ain (mata telanjang), juga dilakukan rukyat bil ilmi (rukyat melalui perhitungan ilmiah), yang kini lebih dikenal dengan ilmu hisab atau ilmu falak.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Jadi Tuan Rumah Monev Kanwil Jatim
Dalam sistem rukyat bil’ain, atau lazim disebut rukyah saja, mengharuskan seseorang melihat hilal tanggal 29 bulan Qamariyah. Jika hilal dapat dilihat ketika matahari terbenam (saat terjadinya ijtima'), maka malam itu dan keesokan harinya dinyatakan sebagai bulan baru. Jika tidak, disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari.
Sementara dalam hisab, di Indonesia ada dua aliran: haqiqi dan urfi. Hisab urfi adalah sistem perhitungan kalender yang didasarkan pada peredaran rata-rata bulan mengelilingi bumi dan ditetapkan secara konvensional.
Sedangkan hisab haqiqi didasarkan pada peredaran bulan dan bumi yang sebenarnya, bahwa umur tiap bulan tidaklah konstan dan juga tidak beraturan, tergantung posisi hilal setiap awal bulan. Sehingga boleh jadi dua bulan berturut-turut umurnya 29 hari atau 30 hari atau boleh jadi bergantian.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Sejak Muktamar Jakarta (2000), Muhammadiyah memutuskan menggunakan sistem hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal dan mathla’ nasional, yang lebih disempurnakan lagi dalam Munas Tarjih ke-26 di Padang (2003).
Menurut wujudul hilal yang dipedomani oleh Muhammadiyah, bulan baru qamariyah terjadi jika telah memenuhi tiga kriteria yang penggunaannya harus terpenuhi sekaligus. Yakni, telah terjadi ijtima’; Ijtima’ terjadi sebelum matahari terbenam; Piringan/hilal di atas ufuk. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News