Mbah Tarom: Camat Harus Menggali Partisipasi Masyarakat

Mbah Tarom: Camat Harus Menggali Partisipasi Masyarakat Bupati Muhtarom saat memberi sambutan dalam sosialisasi kewenangan camat.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Di ruang rapat Graha Eka Kapti Pemkab Madiun, Senin (20/3) kemarin dilaksanakan sosialisasi kewenangan camat. Dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalan Negeri.

Dalam sambutan pembukaan Bupati Madiun Muhtarom mengatakan, sosialisasi tentang kewenangan camat sebagai upaya Pemkab Madiun untuk memberikan pencerahan dan menambah wawasan bagi seluruh pimpinan dan jajaran aparat. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah membawa perubahan bagi sistem dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk mengenai penataan kelembagaan dan organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru

Berkaitan dengan hal tersebut, Mbah Tarom sapaan orang nomor satu di Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa kecamatan mempunyai peran yang sangat vital sebagai ujung tombak dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kewenangan camat sebagai pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintah di wilayah kerja kecamatan perlu diperkuat untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Camat harus mampu menggali partisipasi keterlibatan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut peran aparat kecamatan juga harus dapat memberikan pengayoman, pelayanan prima, serta fasilitas kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," jelas Mbah Tarom di depan para camat.

Kualitas dan kapasitas penyelenggara administrasi dan pelayanan di kecamatan harus mampu memiliki nilai lebih dibandingkan aparat lainnya. Sebagai ujung tombak pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, perangkat kecamatan harus memiliki jiwa pamong yang mempunyai sifat mengayomi dan dapat turut serta mampu mendengar dan merasakan kebutuhan maupun aspirasi masyarakat di wilayah, sekaligus memberikan fasilitas serta solusi sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

"Diharapkan setelah sosialisasi hari ini (Senin) para camat dapat memahami akan kewenangannya dan memajukan Kabupaten Madiun," urai Mbah Tarom. (nal/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO