Beraksi di Puskesmas Pulo Lor, Maling Warga Megaluh Babak Belur Dimassa

Beraksi di Puskesmas Pulo Lor, Maling Warga Megaluh Babak Belur Dimassa

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Cecep Haristyawan (39), warga Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, nyaris babak belur akibat sasaran amukan massa, kemarin. Untungnya, beberapa anggota Polsek Jombang kota segera datang dan amankannya.

Ternyata, Cecep dipergoki warga setempat hendak mencuri salah satu motor yang terparkir di halaman parkir puskemas setempat. Selain pelaku, petugas amankan barang bukti berupa 1 unit motor S 5597 YW milik korban.

Kapolsek Jombang, AKP Mudjiono mengatakan tersangka ditangkap saat dipergoki warga. "Tersangka dipergoki warga saat beraksi sekitar pukul 11.30 di halaman parkir Puskesmas Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang," kata Mudjiono, Jumat (31/3).

Awalnya, korban, yakni Afifah Fitaduri (40), warga Perum Jaya Abadi, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang datang ke puskesmas yang berada di Jl Brigjen Katamso, Desa Pulo Lor. Saat itu, korban datang dengan mengendarai motor dan langsung memarkirkannya di halaman puskesmas. Entah karena terburu-buru, korban lupa mencabut kontak motor dan segera masuk ke dalam puskesmas.

Melihat adanya kunci kontak yang tertancap, tersangka yang tengah lewat langsung menghentikan langkah kakinya. Bukannya memberitahu pemiliknya, tersangka malah berniat membawa kabur motor tersebut. Buktinya, dia segera bergegas mendekati motor itu dan berusaha menstaternya. Apesnya, bersamaan itu salah satu karyawan puskesmas melihat aksi tersangka. Spontan, dia berteriak maling. Apalagi, dia mengetahui kalau motor itu adalah milik korban.

Sontak, teriakan tersebut membuat tersangka panik dan berusaha kabur. Warga langsung lakukan penghadangan dan segera meringkus tersangka. Tak banyak omong, warga sempat menghadiahi tersangka dengan bogeman. Untungnya, petugas segera datang saat dapat laporan. Petugas langsung amankan tersangka beserta barang bukti motor milik korban.

"Tersangka akui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO