SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berjumlah 7 Tim, kembali menerima reward dari Kapolrestabes Surabaya setelah sebelumnya juga menerima penghargaan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol. Machfud Arifin. Ini setelah prestasi mereka yang berhasil mengungkap 102 kasus kejahatan jalanan selama 1 bulan.
Namun sebelum itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Mohammad Iqbal merilis hasil ungkap kasus kejahatan yang terdiri dari 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Salah satunya, Imam Buchori (34) warga Jalan Genting, Tambak Asri, Surabaya. Imam adalah komplotan Apri Mochammad Soleh alias Dayat (27) warga Kedung Sumber Balong Panggang Gresik.
Imam tertangkap polisi pada saat Tim Anti Bandit melakukan penyisiran dan penyekatan di jembatan Suramadu Surabaya, Kamis (30/032017) sekitar pukul 06.00 WIB. Waktu itu, gelagat Imam yang mengendarai motor Honda Scoopy P-5613-TG mencurigakan petugas hingga akhirnya dilakukan penggeledahan.
Takut ketahuan petugas, Imam berusaha untuk kabur dan petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kanan dan kiri Imam di lokasi kejadian.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Setelah tertangkap, Imam mengaku, motor tersebut adalah hasil curiannya bersama Dayat. Setiap melakukan aksi kejahatannya, mereka biasa berempat dengan modus merampas motor di jalanan, atau mencuri dengan merusak rumah kunci motor.
Dayat sendiri sudah ditembak mati oleh petugas lantaran berusaha melawan dan menyerang petugas dengan menggunakan sebuah golok di Jalan Simolawang, Kapasan, Surabaya, Jum'at 31 Maret 2017 sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Terlibat Judi Online, Ketua RT dan 2 Warga Mojo Klanggru Lor Ditangkap
"Ini adalah keberhasilan dari kinerja Tim Anti Bandit yang Alhamdulillah dua bulan kita bentuk, dan kiprahnya luar biasa. Saya menilainya luar biasa untuk menunjukkan kepastian hukum dan menjamin keamanan bagi masyarakat kota Surabaya. Khususnya kejahatan jalanan curat, curas, curanmor," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Mohammad Iqbal, Minggu (02/04/17).
Sedangkan untuk bulan kedua, setelah dibentuknya Tim Anti Bandit ini, Iqbal menuturkan, pasukan khususnya tersebut telah mengungkap 92 kasus dengan berbagai TKP dan 45 orang tersangka.
Atas hasil ungkap kasus selama 2 bulan ini, pihak Polrestabes akan memburu barang bukti lainnya untuk dihadirkan di persidangan. Selain itu, Iqbal juga mengungkapkan, pihaknya akan menghubungi para korban untuk kemudian dipinjampakaikan barang bukti yang telah disita. (irw/rev)
Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News