Ungkap 92 Kasus, Tim Anti Bandit Terima Reward dari Kapolrestabes

Ungkap 92 Kasus, Tim Anti Bandit Terima Reward dari Kapolrestabes Kapolrestabes saat Press Release di Mapolrestabes. foto: IRWAN/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim yang berjumlah 7 Tim, kembali menerima reward dari Kapolrestabes Surabaya setelah sebelumnya juga menerima penghargaan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol. Machfud Arifin. Ini setelah prestasi mereka yang berhasil mengungkap 102 kasus kejahatan jalanan selama 1 bulan.

Namun sebelum itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Mohammad Iqbal merilis hasil ungkap kasus kejahatan yang terdiri dari 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

Salah satunya, Imam Buchori (34) warga Jalan Genting, Tambak Asri, Surabaya. Imam adalah komplotan Apri Mochammad Soleh alias Dayat (27) warga Kedung Sumber Balong Panggang Gresik.

Imam tertangkap polisi pada saat Tim Anti Bandit melakukan penyisiran dan penyekatan di jembatan Suramadu Surabaya, Kamis (30/032017) sekitar pukul 06.00 WIB. Waktu itu, gelagat Imam yang mengendarai motor Honda Scoopy P-5613-TG mencurigakan petugas hingga akhirnya dilakukan penggeledahan.

Takut ketahuan petugas, Imam berusaha untuk kabur dan petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kanan dan kiri Imam di lokasi kejadian.

Setelah tertangkap, Imam mengaku, motor tersebut adalah hasil curiannya bersama Dayat. Setiap melakukan aksi kejahatannya, mereka biasa berempat dengan modus merampas motor di jalanan, atau mencuri dengan merusak rumah kunci motor.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO