Kesulitan Pupuk Bersubsidi, Petani Kentang di Pasuruan Wadul Dewan

Kesulitan Pupuk Bersubsidi, Petani Kentang di Pasuruan Wadul Dewan Para petani kentang dan sayuran saat dialog dengan Komisi II DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bebarapa petani kentang di Tosari, Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka mengadukan kelangkaan pupuk bersubsidi yang berlangsung setiap tahunnya.

Langkah para petani petani kentang dan sayuran dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas sikap Pemerintah yang kurang memperhatikan masalah kelangkaan pupuk di wilayah setempat yang belum bisa teratasi. Ketua Paguyuban Kios Pupuk Kecamatan Tosari, H Trubus kepada Bangsaonline.com menjelaskan kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi akibat minimnya pasokan pupuk yang disalurkan pemerintah.

"Para petani yang tergabung dalam beberapa kelompok pengajuan pupuk berdasarkan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) sebanyak 4.420 ton per tahunnya, tapi hanya terpenuhi sebanyak 986 ton per tahun," terang Trubus.

“Tak imbangnya kebutuhan dengan pasokan ini yang membuat petani kentang di Tosari kerap kelimpungan. Pasalnya ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah kami hanya cukup untuk tujuh bulan. Sementara, bulan-bulan berikutnya sudah sulit didapatkan,” kata Trubus saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, kemarin.

Akibat seretnya distribusi pupuk bersubsidi itu, lanjutnya, petani kentang di wilayah setempat harus mengeluarkan anggaran lebih untuk membeli pupuk nonsubsidi yang harganya lebih mahal.

Pupuk yang dibeli petani, berupa pupuk Ponska atau NPK senilai Rp 2.300 per kg atau Rp 57.500 per 25 kg. Sementara, pupuk nonsubsidi, bisa mencapai Rp 170 ribu per 25 kg.

“Kekurangan pupuk subsidi ini, membuat petani kentang sengsara. Mereka harus mengeluarkan dana lebih untuk pembelian pupuk non subsidi,” sambungnya.

Trubus yang menjabat sebagai Ketua Gapoktan Sembada Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari tersebut berharap, masalah itu bisa segera ditangani oleh Dinas terkait dengan cara menambah kuota pupuk untuk wilayah Tosari. "Setidaknya, petani setempat mendapat pasokan hingga 1.500 ton," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengungkapkan perlunya melakukan evaluasi terhada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi.

"Sebab, RDKK itu memang menjadi data vital untuk kebutuhan petani di tahun berikutnya. Makanya perlu dievaluasi agar tidak sampai terjadi kelangkaan pupuk," urainya.

"Penambahan memang bisa dilakukan melalui pembuatan berita acara. Namun, penambahan melalui pembuatan berita acara itu dapat dilakukan dalam kondisi emergency dengan dengan melibatkan semua pemangku kebijakan".

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan menyayangkan langkah pihak kelompok tani yang mendatangi kantor dewan.

"Perlu diketahui, yang punya wewenang soal itu adalah Dinas Pertanian karena yang melakukan tanda tangan distributor adalah Dinas Pertanian. Untuk diketahui, bahwa penyaluran pupuk tersebut sejatinya tidak dilakukan asal-asalan, karena mengacu pada RDKK. Jika ada kekurangan, pihak petani bisa melakukan pengajuan tambahan. Sehingga, tidak akan terjadi kelangkaan," tandasnya. (bib/par/rev)